20 May 2024, 08:52

Geledah Rumah Ketua dan Wakil DPRD Jatim, KPK Amankan Bukti Suap Dana Hibah

daulat.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan bukti kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim). Bukti itu ditemukan saat tim penyidik menggeledah tiga lokasi.

Adapun tiga lokasi yang digeledah pada Selasa, 17 Januari 2023 hingga Rabu, 18 Januari 2023 yakni, rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim. Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.

Dikatakan Ali, bukti yang ditemukan itu akan dianalisis dan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka dalam kasus ini. “Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali.

(Rangga)

Read Previous

Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak Lengkapi Berkas Perkara Sang Suami

Read Next

Periksa Hercules, KPK Dalami Aliran Uang Suap Pengurusan Perkara di MA