20 May 2024, 06:22

Tegas! Arzeti Bilbina Ingatkan Calon Dewas Benahi Permasalahan di BPJS Kesehatan

Arzeti Bilbina - dok DPR

Arzeti Bilbina – dok DPR

daulat.co – Pemilihan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu dilakukan dengan kehati-hatian. Sebab Dewas BPJS Kesehatan yang nantinya terpilih, mengemban tugas yang berat yakni membenahi permasalahan-permasalahan yang belum selesai di tahun-tahun sebelumnya.

“Dalam fit and proper test ini kita bicaranya dengan kehati-hatian agar permasalahan-permasalahan di tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai dengan Dewas baru, hal-hal itu tidak dibenahi,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 25 Januari 2021.

Ia menekankan, Dewas BPJS Kesehatan yang baru jangan sampai kecolongan dalam melakukan fungsi pengawasan. Meski seluruh peserta yang mengikuti proses fit and proper test memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan tugasnya.

“Pada saat kita mendapatkan makalah yang mereka tulis, itu luar biasa. Tapi kita belum bisa cerita banyak. Nanti kita lihat siapa diantara sepuluh orang ini yang memiliki visi yang kuat,” ucap Arzeti, Anggota Dewan dapil Jawa Timur I itu.

Komisi IX DPR RI diketahui melanjutkan agenda uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima kandidat calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Mereka adalah Inda Deryanne Hasman, H Ibnu Naser Arrohimi, Siruaya Utamawan, Indra Yana dan HM Zulfikar.

Pada Selasa 26 Januari 2021, dijadwalkan lima kandidat calon dewas BPJS Kesehatan lain akan melaksanakan wawancara. Untuk sesi wawancara, masing-masing calon Dewas BPJS Kesehatan diberikan waktu sepuluh menit untuk mengungkapkan visi misinya.

Pemaparan visi misi kemudian dilanjutkan dengan proses tanya jawab oleh perwakilan masing-masing fraksi di Komisi IX yang kemudian dijawab oleh calon Dewas BPJS dengan durasi total satu jam.

(Sumitro)

Read Previous

Puteri Komarudin Sebut Lembaga Pengelola Investasi Bisa Jadi Solusi Pembiayaan Pembangunan Jangka Panjang

Read Next

DPR Dukung Pemekaran Daerah, Jika Moratorium Dicabut Pemerintah