9 May 2024, 01:49

RUU Perkawinan, Endang Maria: Pernikahan Dini Harus Dikendalikan

daulat.co – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Endang Maria Astuti menyatakan pernikahan dini perlu dikendalikan untuk menyiapkan generasi yang berkualitas. Dimana ksiapan berkeluarga merupakan salah satu kunci terbentuknya ketahanan keluarga.

Hal itu ditekankan usai Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Perkawinan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise beserta jajaran di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

“Yang menjadi bahan pertimbangan bahwa ketika anak menikah sebelum usia matang, maka pengasuhan anak pun cenderung berjalan tidak maksimal. Karena itu, harapan kita batas minimal usia perkawinan menurut pertimbangan yaitu usia 19 tahun,” kata Endang Maria.

Politisi Partai Golkar itu memaparkan, batas minimal usia perkawinan yakni 19 tahun untuk perempuan dan laki-laki merupakan usia yang dirasa pas dengan mempertimbangkan kesehatan reproduksi, khususnya bagi perempuan.

“Fakta di lapangan, khususnya anak-anak di pedesaan yang meskipun baru usia 16 tahun sudah dianggap dewasa dan disuruh menikah. Padahal, dari sisi reproduksi dan psikis belum tentu siap,” ungkap Endang.

Ia menambahkan, diharapkan kenaikan batas umur yang lebih tinggi dari 16 tahun bagi perempuan akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebih rendah serta menurunkan risiko kematian ibu dan anak serta bayi cacat lahir.

Selain itu, terpenuhinya hak-hak anak juga dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak. Ia mendorong Kementerian terkait untuk aktif melakukan sosialisasi secara masif untuk menghindari praktik perkawinan anak.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyampaikan, menaikkan batas usia perkawinan perempuan yang sama dengan usia perkawinan laki-laki yaitu 19 tahun perlu dilakukan.

Sebagai upaya menyelamatkan 80 juta anak Indonesia, sehingga akan tercipta generasi emas berkualitas, sesuai cita -cita pembangunan nasional.

Read Previous

Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK Baru

Read Next

Perangi Hoaks, Netizen Indonesia Perlu Literasi Digital Positif

Leave a Reply

Your email address will not be published.