20 May 2024, 09:07

Permohonan Pelantikan Agung – Mansur Sudah Diajukan ke Dagri Melalui Pemprop Jateng

Rapat DPRD Kabupaten Pemalang (Foto: abimanyu/daulat.co)

daulat.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, Mustaghfirin, menyebut tugasnya dalam melaksanakan dan mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020 sudah selesai. Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ranahnya ada di tingkat propinsi dan pusat.

“KPU Pemalang sudah menyelesaikan secara keseluruhan, sampai dengan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada Pemalang. Sehari setelah pleno itu juga sudah kami serahkan kepada DPRD,” terang Mustaghfirin kepada daulat.co, Rabu 10 Februari 2020.

Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang terpilih diketahui didasarkan pada keputusan KPU Kabupaten Pemalang, bernomor 5/PL.02.7-Kpt/3327/KPU-Kab/1/2021 tertangal 21 Januari 2021.

Ketua KPU Pemalang Mustaghfirin

“Kalau pengajuan permohonan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, itu bukan ranah kami. Yang jelas sudah kami serahkan hasil rapat pleno ke DPRD, sehari setelah pleno,” kata Mustaghfirin.

Disampaikan, DPRD Pemalang juga telah meminta formulir pengajuan permohonan pelantikan bupati dan wakil bupati Pemalang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Sampai disitu, KPU sebagaimana disampaikan Mustaghfirin tugasnya selesai.

Soal simpang siur informasi mengenai apakah Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terpilih akan dilakukan pelantikan pada 17 Februari 2021 atau mundur, KPU enggan mengomentarinya sebab bukan tugasnya.

Terpisah, Penjabat Ketua DPRD Pemalang Subur Musholeh mengungkapkan pihaknya sudah memproses hasil pleno penetapan kepala daerah dari KPU. Yakni dengan melaksanakan Rapat Paripurna.

Rapat paripurna secara khusus membahas mengenai Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Lama dan Pengumuman Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Ini sudah kita proses sampai ke OTDA Propinsi, setelah paripurna beberapa minggu yang lalu,” kata Subur saat dihubungi daulat.co, Rabu (10/2).

Setelah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, pihaknya tinggal menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut mengenai pelaksanaan pelantikan. DPRD Pemalang tidak mengetahui bagaimana proses koordinasi dan komunikasi Propinsi dengan Pusat perihal pelantikan Agung – Mansur.

“Sekarang sudah di propinsi, sudah lama,” ucap politisi PKB Pemalang itu.

(Abimanyu)

Read Previous

DPRP Papua Sambut Baik Usulan Inisiatif Psikososial Kemanusiaan Papua LPSK

Read Next

KPK Terima Sepeda Brompton dari Operator Legislator PDIP Ihsan Yunus