20 May 2024, 02:57

KPK Bakal Periksa Istri Tersangka Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael

daulat.co – Ernie Meike Torondek, istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo bakal dipanggil dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterangan Ernie dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan Rafael Alun.

“Yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil, Red),” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Namun, Ali belum bisa memberi tahu lebih jauh kapan Ernie Meike akan dipanggil tim penyidik KPK. “Semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya,” ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023. Kasus yang menjerat Rafael bermula saat harta kekayaannya disorot publik. Dalam LHKPN, Rafael Alun mengaku punya harta Rp 56 miliar.

(Rangga)

Read Previous

KPK Sita Barang Mewah Saat Geledah Rumah Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Read Next

KPK Angkat Bicara Pj Bupati Bombana dan Istrinya Pamer Harta