![](https://daulat.co/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200407-WA0027.jpg)
daulat.co – Peraturan tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) telah resmi dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Cara itu dilakukan sebagai upaya percepatan dalam menangani Coronavirus Disease 2019 (Covid 19).
Kebijakan itu mendapat berbagai respon dari beberapa pihak. Salah satunya dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah. IMM meminta agar semua Kepala Daerah di Jawa Tengah mendaftar daerahnya untuk diberlakukan PSBB. Hal tersebut sangat penting dilakukan mengingat Jateng adalah daerah yang memiliki kasus tinggi dalam persebaran corona di Indonesia.
“Saya harap Pak Gubernur Jateng bisa mengkordinasikan Bupati dan Walikota se-Jateng untuk mendaftar PSBB,” kata Badrun Nuri, Ketua Umum IMM Jateng, dalam keterangan tertulisnya Rabu 8 April 2020.
Pemberlakuan PSBB di Jawa Tengah menurut Badrun adalah cara yang paling tepat dalam menangani kasus Covid 19. Melalui PSBB kata Badrun dapat menekan angka penyebaran corona secara signifikan.
“Dengan begitu Jateng bisa lebih fokus pada perawatan dan penyembuhan penderita yang sudah ada,” ucapnya.
IMM menilai pemberlakuan PSBB sebagai upaya tegas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah utamanya dalam mencegah masyarakat yang hendak pulang kampung. Karena menurutnya jika hanya sebatas himbauan akan kurang efektif. Buktinya, lanjut Badrun sampai saat ini telah ada puluhan ribu warga yang pulang kampung ke Jawa Tengah.
“Puluhan ribu warga pulang kampung ke Jateng tidak bisa dibendung hanya melalui himbauan,” kata dia.
Badrun juga menyampaikan kekhawatiran akan semakin membludaknya warga pulang kampung. Terutama pada saat hari raya idul fitri tahun 2020. Karenanya demi memutus rantai penyebaran Covid 19 ini Badrun meminta agar Jawa Tengah memberlakukan PSBB.
“Mari akhiri Corona ini agar Indonesia segera kembali pulih,” pungkas pria yang kini tinggal di Muncang, Kecamatan Bodeh itu.
(Sumitro)