20 May 2024, 06:21

Febri Diansyah: Dengan Segala Kecintaan Pada KPK, Saya Pamit

daulat.co – Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Febri juga dikabarkan mengundurkan diri sebagai pegawai lembaga antikorupsi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengamini hal tersebut. Febri diketahui mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020. Sesuai mekanisme di internal KPK, kata Ali, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.

“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan,” ucap Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Kamis (24/9/2020).

Informasi diterima awak media, Febri mundur karena “kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK”. Itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan KPK.

Merujuk aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.

Febri dalam suratnya meminta sekretariat jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020. Ia menyatakan akan menyelesaikan semua proses yang berkaitan dengan tugas dalam jangka waktu tersebut.

Ali mengaku belum meengetahui alasan Febri memgundurkan diri. “Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,” tutur Ali.

Febri diketahui bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch. Febri sempat menjabat juru bicara pada 2016 dan berakhir tidak lama setelah Firli Bahuri memimpin KPK, saat menjelang akhir 2019.

Sementara itu, Febri membenarkan mengundurkan diri. Namun, ia irit berkomentar

“Ya, dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit,” kata Febri dikonfirmasi terpisah.

Ketua WP-KPK, Yudi Purnomo Harahap tak memgetahui alasan Febri mundur. Namun, Yudi mengaku terpukul dengan keputusan Febri untuk mundur.

“Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas febri. Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK,” ucap Yudi saat dikonfirmasi.

Yudi berharap Febri tetap bertahan dan mengabdi di KPK. Namun, keputusan berada di tangan sahabatnya itu.

“Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada ditangan Mas Febri memang,” ujar Yudi.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Hingga 24 September, Satpol PP Pemalang Catat Pelanggar Masker Capai Ribuan Orang

Read Next

DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenag 2021 Sebesar Rp66,96 Triliun