20 May 2024, 04:39

Berontak Saat Diumumkan Sebagai Tersangka, Hakim Itong: Ini Omong Kosong

daulat.co – Hakim Itong Isnaeni Hidayat menyangkal sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap terkait pengurusan pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur. Bantahan itu dilontarkan hakim Itong dalam jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.

Dalam jumpa pers, Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengumumkan penetapan tersangka hakim Itong; Panitera Pengganti, Hamdan; dan Pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono. Saat pengumuman itu berlangsung, Itong yang ‘dipejeng’ dan berdiri membelakangi Wakil Ketua KPK Nawawi sempat memberontak.

Tiba-tiba hakim Itong membalikkan badannya saat Nawawi menjelaskan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Sesaat setalah membalikan badannya, Itong langsung membantah tuduhan KPK terhadapnya.

“Maaf ini tidak benar. Saya tidak pernah menjanjikan apapun, ini omong kosong!” ungkap Itong.

Sikap hakim Itong itu langsung direspon cepat petugas dengan menghampirinya. Petugas pun langsung meminta Itong tenang dan membalikkan badannya kembali sampai konferensi pers selesai.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

KPK Tetapkan Hakim Itong Isnaeni dan Panitera Hamdan Tersangka Suap

Read Next

Area Parkir PN Surabaya jadi Tempat Serah Terima Suap untuk Hakim Itong Isnaeni