![Gedung MPR/DPR/DPD RI](https://daulat.co/wp-content/uploads/2021/02/IMG_20210128_144844.jpg)
Gedung MPR/DPR/DPD RI
daulat.co – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memeriksa dan memberikan sanksi kepada PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk yang diduga sering bermasalah dengan masyarakat sekitar kawasan hutan konsesi di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
“Pak Menteri, ini yang sedang hangat di Dapil saya, itu ada namanya PT Toba Pulp Lestari (TPL). Jadi dulu ini perusahaan Pulp dan Rayon, dulu namanya Indorayon. Tapi Kemudian Rayonnya ditutup karena mendapat protes dari masyarakat, sehingga menjadi Toba Pulp Lestari. Ini PMA, Pak Menteri,” tegasnya.
Berbicara dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (31/5/2021), Martin menyebut jika saat ini Toba Pulp Lestari juga tengah bermasalah lagi dengan masyarakat.
Menteri Bahlil menjelaskan, keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di Kementerian dan BKPM yang ia pimpin. Katanya, satgas diisi oleh unsur Polri dan Kejaksaan serta kementerian dan juga lembaga terkait. Tujuannya tidak hanya untuk mempercepat perizinan investasi, juga untuk menjaga jalannya investasi yang sudah atau akan berjalan.
Setelah menyampaikan pemaparannya, Martin Manurung mempertanyakan permasalahan terkait perusahaan Pulp. Yakni PT TPL yang saat ini sedang bermasalah dengan masyarakat sekitar, bahkan sejak perusahaan itu bernama Inti Indorayon Utama.
Masalah yang kerap terjadi, terang Martin, di antaranya yaitu kerusakan lingkungan seperti banjir dan pencemaran lingkungan yang diduga terkait dengan aktivitas perusahaan, serta sengketa lahan dengan masyarakat setempat yang jauh sebelum ada perusahaan tersebut, sudah dikelola oleh masyarakat.
“Apakah ada wewenang Menteri dan juga Satgas terhadap investasi-investasi yang seperti ini?,” tanya Martin.
Ketua DPP Partai NasDem ini juga mengingatkan Menteri investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia agar Satgas yang ia pimpin menegakkan hukum secara tegas dan adil. Bukan hanya tajam ke atas, tetapi juga ditegakkan agar masyarakat bawah mendapatkan keadilan.
“Saya mewanti-wanti jangan hanya menegakkan hukum ke bawah, artinya ke masyarakat. Misalnya, masalah tanah dan lain sebagainya. Tapi juga harus menegakkan hukum kepada investor itu sendiri. Atau investasi yang sudah masuk yang justru membawa kerusakan lingkungan yang juga bermasalah dengan masyarakat, hak-hak azasi manusia, hak-hak masyarakat adat,” katanya.
Menanggapi itu, Bahlil menyatakan sepakat apa yang disampaikan Martin Manurung tentang penegakan peraturan melalui Satgas yang dibentuk.
“Pak Martin, kita sepakat hal-hal yang tidak termuat dalam kewenangan kementerian investasi akan kita masuk lewat Satgas. Tujuannya adalah pengusaha tidak boleh mengatur negara. Negara-lah yang mengatur pengusaha,” jawab Bahlil.
Tidak sampai disitu, Martin kembali mencecar orang nomor satu di Kementerian Investasi dan BKPM tersebut. Yakni menyangkut wewenang dari Satgas untuk mengawasi atau memberikan sanksi terhadap investasi yang diduga mengabaikan hak azasi manusia dan kerusakan lingkungan.
Menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi VI tersebut, Bahlil mengatakan bahwa Satgas yang ia bentuk memiliki kewenangan yang berkaitan dengan Investasi, termasuk pelanggaran yang dilakukan investor.
![](http://daulat.co/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210531-WA0011.jpg)
“Pak Ketua, Satgas memiliki kewenangan menegakkan aturan. Kalau memang aturannya itu ada kewajiban yang harus diselesaikan (perusahaan) dengan rakyat, ya kita datangi dia. Tetapi jika tidak ada kewajiban berdasarkan kontrak atau perizinan, ya kita diskusikan dengan baik,” jawab Bahlil.
“Apakah pengaduan (masyarakat) bisa diperiksa oleh Satgas?,” cecar Martin kembali.
Terkait pengaduan yang bersifat permasalahan, khususnya permasalahan TPL, Bahlil menyampaikan akan membuka diri, terkhusus kepada Martin Manurung untuk membahas secara detail permasalahan tersebut.
“Kita dalami, kita diskusikan kasus per kasus itu. Jadi prinsipnya saya membuka diri untuk Pimpinan Komisi VI Pak Martin Manurung yang terhormat untuk kita diskusikan ini,” pungkas Bahlil.
(Sumitro)