20 May 2024, 08:11

Wisnu Wijaya Serahkan Bantuan Kearifan Lokal dari Kemensos RI Kepada Kesenian Rebana

daulat.co – Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyerahkan bantuan kearifan lokal dari Kementerian Sosial RI senilai Rp50 juta kepada grup kesenian rebana Guyup Rukun. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pelestarian kesenian rebana di Kelurahan Mangunsari Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, Selasa (2/1/2024).

Anggota DPR RI Dapil Jateng 1 ini mengatakan, bantuan penguatan kearifan lokal dari Kementerian Sosial dapat menunjang kegiatan pembinaan dan pelestarian seni rebana yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial budaya masyarakat setempat.

“Dukungan dari Kemensos RI jelas sangat berarti terhadap pelestarian seni budaya setempat. Menjadi energi bagi pegiat seni rebana untuk konsisten menjaga kearifan lokal di tengah ancaman meredupnya kesenian ini di era modern. Untuk itu, menjadi tantangan bagi para pegiat seni rebana untuk menjaga eksistensi kesenian ini melalui inovasi agar tetap relevan dengan perkembangan zaman,” jelas Wisnu.

Wisnu yang kembali ditugaskan sebagai Caleg PKS DPR RI Dapil Jateng 1 ini mengungkapkan, bantuan dana yang diberikan oleh Kemensos RI akan digunakan oleh grup kesenian untuk peremajaan alat musik, sound system, dan membeli perlengkapan katering.

“Dari informasi yang kami terima, sejumlah peralatan musik mereka sebagian sudah ada yang rusak dan butuh peremajaan. Sementara, peralatan katering untuk menunjang usaha mandiri mereka dimana penghasilan yang diperoleh dari usaha katering tersebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional tim, perawatan alat, serta kebutuhan lainnya,” tutur Wisnu. 

Sementara, Pembina Grup Kesenian Rebana Guyup Rukun, Solikin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI atas perhatiannya terhadap usaha pelestarian kesenian daerah.  

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya dan Kemensos RI atas usahanya dalam memajukan Kota Semarang lewat pembangunan manusia pada aspek sosial budaya. Bantuan kearifan lokal termasuk jenis bantuan yang produktif karena mendorong kemandirian kami selaku pegiat seni dalam bingkai kreativitas dan kepedulian memelihara tradisi lokal,” pungkasnya.

(Muh Nurrohman)

Read Previous

Pemerintah Diminta Tegas Tegakkan Aturan UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Read Next

Berikut Solusi dari Irine Yusiana Terkait Kemacetan Parah di Jalan Tol Bali Mandara