![](https://daulat.co/wp-content/uploads/2020/04/IMG_20200402_113344.jpg)
daulat.co – Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid -19 Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melakukan penjemputan satu warga Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Rabu 01 Maret 2020 kemarin. Tim menjemput warga bersangkutan karena sudah masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Penjemputan salah satu warga Dukuh Kendalduwur, Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, menimbulkan keresahan warga sekitar. Pasalnya, meski belum diketahui hasil pemeriksaan apakah yang bersangkutan positif Corona, namun warga khawatir virus akan menyebar di sekitar rumah yang bersangkutan. Termasuk tetangga yang telah kontak dengan yang bersangkutan.
Kepala Desa Sidorejo H Slamet mengakui keresahan warganya. Kepada Bupati Pemalang H Junaidi, ia melaporkan upaya memberikan pemahaman kepada warga Dukuh Kendalduwur Sidorejo.
“Setelah ada penjemputan itu, kami sudah melaksanakan penyemprotan disinfektan, langsung disekitar rumah PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” kata H Slamet melalui video conference di Kantor Kecamatan Comal kepada Bupati Pemalang.
Video conference diselenggarakan dari Pendopo Kabupaten Pemalang. Kegiatan dipimpin langsung Bupati Pemalang H Junaidi dengan agenda sinkronisasi dan integrasi data penyebarluasan informasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Sinkronisasi dan integrasi data penyebarluasan informasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 diikuti seluruh Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah dan Kades, RSUD Dr Ashari serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pemalang.
Disampaikan H Slamet, pihak desa selain melakukan penyemprotan disinfektan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur mencegah Covid-19. Berikut penjelasan mengenai PDP yang belakangan diketahui merupakan mantan Sekdes Sidorejo.
“Kami sudah dan terus menentramkan masyarakat, karena banyak masyarakat yang bertanya,” jelasnya.
(Sumitro)