Terdakwa Suap Pajak Akui Terima Rp 2,5 M dari Perusahaan Haji Isam & Rp 1,7 M dari GMP
daulat.co – Mantan tim pemeriksa pajak Ditjen Pajak, Wawan Ridwan mengaku menerima uang Rp 2,5 miliar dari salah satu perusahaan milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, PT Jhonlin Baratama. Penerimaan itu terkait manipulasi penghitungan pajak…
Read More