daulat.co – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude dalam sidang Doktor Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti, Selasa (4/6/2024).
Promovendus Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti, itu dalam disertasinya menyoroti peran DPR dengan judul “Telaah Kebijakan Publik Atas Peran DPR Mengintegritaskan Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid 19”.
Usai menyampaikan disertasinya, Mukhamad Misbakun selanjutnya menjalani sesi tanya jawab dari tim penguji yang dipimpin Ketua Penguji, Prof Dr Yolanda Siagian di Gedung S Universitas Trisakti, Jakarta Barat.
Dari tanya jawab inilah kemudian seluruh penguji melaksanakan diskusi secara terpisah selama 15 menit untuk menentukan kelulusan promovendus. Dan, Ketua Penguji kemudian menyampaikan kelulusan M Misbakhun.
“Dengan ini, diputuskan Mukhamad Misbakhun dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude. Kepadanya diberikan hak untuk menyandang gelar Doktor sesuai dengan hak dan kewajibannya serta kehormatan yang melekat pada gelar itu,” ucap Prof Yolanda.
Sidang disertasi sendiri dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh tamu undangan. Hadir keluarga besar dari M Misbakhun, rekan kerja dan sehabat-sahabatnya dari berbagai latar belakang pekerjaan.