![](https://daulat.co/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191004-WA0016.jpg)
daulat.co – Bupati Indramayu, Supendi ditangkap Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Indramayu. Bupati Supendi dicokok KPK lantaran diduga terkait praktik suap.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada delapan orang yang diamankan dalam OTT di Indramayu. Mereka yang diamankan terdiri dari unsur Bupati, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu, serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu.
“Total yang diamankan 8 orang,” ucap Febri Diansyah, Selasa (15/10).
Tim Satgas KPK mengamankan uang ratusan juta yang diduga barang bukti suap dalam penangkapan tersebut. Barang bukti ratusan juta itu diduga praktik suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.
“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum),” ujar Febri.
Disampaikan pula, mereka yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sekitar lima orang diboyong ke gedung KPK Jakarta pada Selasa dinihari.
“Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait,” ujar Febri. (Rangga Tranggana)