![](https://daulat.co/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240613-WA0089.jpg)
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPID) Petrus Selestinus saat mendampingi Kusnadi melapor ke Bareskrim Polri. (Foto: Ist.)
Jakarta, daulat co – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan bahwa pihak Bareskrim Polri punya kesempahaman yang ada terkait tindakan penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Dimana, Petrus menilai jika penyidik KPK itu merusak marwah penyidik Polri dan merusak marwah penyidik KPK. Sehingga, dia menilai perlunya evaluasi menyeluruh terkait model-model penyidikan yang dilakukan selama ini.
Hal itu disampaikan Petrus saat mendampingi Staf Hasto, Kusnadi ketika berkonsultasi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
“Tindakan ini yang dilakukan oleh penyidik KPK Rossa dan kawan-kawan ini merusak marwah penyidik Polri dan merusak marwah penyidik KPK. Sehingga seperti yang kami katakan tadi model-model penyidikan seperti ini yang terjadi di KPK ini harus dievaluasi,” kata Petrus.
Petrus juga secara tegas menyebut, tindakan sewenang-wenang penyidik KPK Rossa ini harus mendapat perhatian khusus.
Bahkan, dia meminta Rossa untuk ditarik kembali ke institusi Polri dan diberhentikan.
“Karena harus dievaluasi, maka dalam evaluasi nanti penyidik Rossa ini harus ditarik kembali ke Mabes Polri atau dipecat. Karena tindakannya ini seperti mana dijelaskan dan sudah disampaikan, bahwa dia menyatakan ada surat perintah penggeledahan, dia menyatakan ada surat perintah penyitaan, dia menyatakan ada izin penyitaan dari Dewas, tapi tidak pernah diperlihatkan,” tegasnya.
Petrus juga menduga, bahwa ada kesan bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik KPK Rossa ini seolah-olah dikendalikan oleh kekuatan lain untuk menarget Hasto Kristiyanto dan Kusnadi.
“Ada terkesan begitu, karena kenapa dilakukan secara menyimpang dan secara terang-terangan tanpa memperhatikan bahwa di belakang dia itu ada lembaga ada marwah KPK dengan independensinya yang harus dijaga. Mahkota KPK itu kan independensinya tapi kenapa bekerjanya serampangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Petrus mengatakan bahwa pihaknya bersama Kusnadi bakal mempersiapkan dokumen untuk mengajukan Praperadilan.
“Karena itu akan diajukan Praperadilan dan mengenai laporan polisi itu disiapkan nanti setelah putusan Prapradilan bisa disampaikan di sini,” jelasnya.
Sebelumnya, Kusnadi bersama Petrus Selestinus mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan terkait tindakan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti, Kamis (13/6/2024). Mereka tiba di Kantor Bareskrim Polri sekira pukul 14.25 WIB.