20 May 2024, 07:26

Peningkatan Kebutuhan Air Layak Minum, Pemkab Pemalang Alokasikan Rp 600 Juta di Desa Tasikrejo

daulat.co – Dalam rangka meningkatkan kebutuhan air minum untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang kucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) air minum senilai 600 juta di Desa Tasikrejo Kecamatan Ulujami pada tahun 2021.

Dalam acara sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Tasikrejo, Kamis (27/05/2021), Plt DPU TR Heri Firmantyo melalui Kasi Penyehatan Lingkungan, Pemukiman dan Air Minum, Sukirno menyampaikan bahwa Dana Alokasi Khusus ini diperuntukkan untuk masyarakat Kabupaten Pemalang dalam pemenuhan air minum yang layak.

“Saat ini masyarakat di Pemalang yang masih menggunakan sumur terlindung maupun tidak terlindung dan menampung air hujan masih cukup tinggi mencapai 90,6 persen,” kata Sukirno.

Pihaknya mengklaim, pemenuhan air layak minum akan terus ditingkatkan dengan target 91,7 persen pada tahun 2024. Angka tersebut berdasarkan RPJMD Kabupaten Pemalang. Adapun saat ini, yang dirasakan masyarakat baru sekitar 78,1 persen.

Lebih lanjut, Sukirno menyampaikan, nantinya, DAK yang diterima Desa Tasikrejo merupakan dana hibah barang senilai 600 juta dengan sistem pengerjaannya masuk swakelola Tipe empat. Dimana kegiatan yang direncanakan oleh kementerian, lembaga atau OPD yang dikelola dan diawasi oleh masyarakat.

“DAK air minum ini berbeda dengan Pamsimas, Kalo Pamsimas itu Bantuan Langsung Masyarakat (BLM),” kata Sukirno.

Rencananya, pembangunan aliran air layak minum akan dikerjakan setelah turunnya Surat Keputusan Bupati Pemalang yang diperkirakan pada tanggal 2 Juni 2021 dalam masa pengerjaan selama 120 hari.

Nantinya, Pemerintah Desa Tasikrejo akan menerimanya dalam satu sistem yang meliputi sumur serta pompa dengan kapasitas 1,5 liter per detik, menara, penampungan, serta jaringan perpipaan.

“Untuk Jaringan Perpipaan, minimal tersalur pada 120 ruma penerima manfaat”. Imbuhnya Sukirno

Sukirno berharap, program ini segera terealisasi dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat desa dalam pemenuhan kebutuhan air layak minum.

Sementara, Kepala Desa Tasikrejo, Sopiyudin dalam kesempatan yang sama menyampaikan kepada segenap perangkat Kepala Dusun, Ketua RW hingga Ketua RT untuk segera mensosialisasikan program air layak minum dan mendata masyarakat yang ingin mendapatkan aliran air

“Mohon kerjasamanya, anggaran 600 juta ini dapat digunakan dengan sebaik mungkin,” kata Sopiyudin, Kamis, 27 Mei 2021.

(Rizqon Arifiyandi)

Read Previous

Ribuan TKA China Masuk Indonesia, Karena Pemerintah Tidak Punya Grand Desain

Read Next

Daripada Menaikkan Tarif Pajak, Guspardi Gaus Minta Pemerintah Kejar WP Kelas Kakap Tapi Mengemplang Pajak