20 May 2024, 01:09

Penerapan Jam Malam Diperpanjang, Satgas Covid-19 Pemalang Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Pemkab Pemalang

daulat.co – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang mengacu instruksi Mendagri memutuskan untuk memperpanjang jam malam hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Pemberlakuan jam malam ini pada awalnya ditetapkan dari 1 hingga 5 Juli 2021.

Keputusan perpanjangan ini diambil sejalan dengan naiknya status Kabupaten Pemalang menjadi zona merah penanganan Covid-19. Perpanjangan jam malam juga atas instruksi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat saat di hubungi lewat selulernya mengatakan, Kabupaten Pemalang yang saat ini masuk kategori zona merah menjadikan pemerintah daerah (Pemda) memberikan pemberlakuan jam malam.

“Sesuai keputusan Bupati Pemalang dan Surat Edaran Mendagri terkait PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli serta permohonan gubernur,” ujarnya.

Kepala Seksi Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (Kasi Tribumtranmas) Satpol PP Pemalang, Agus Mulyadi menambahkan, perpanjangan PPKM Pemalang sendiri kembali diterapkan dan pihaknya akan menggelar penertiban masyarakat.

Sejauh ini, ia mengatakan masih ada beberapa tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan orang. Pihaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku juga sudah memberikan, khususnya bagi mereka yang nekad melakukan pelanggaran.

“Saat operasi yustisi beberapa hari yang lalu ada oknum-oknum yang masih bandel, namun hingga hari ini Alhamdulillah sudah taat,” terangnya.

“Namun kalau sudah ditegur satu kali masih bandel, dua kali masih melanggar kami beri peringatan secara tertulis, kalau sampai tiga kali baru kami lakukan eksekusi penutupan,” sambung Agus.

(Abimanyu)

Read Previous

PWI Pemalang Jadikan Kantornya Sebagai Posko Jogo Wartawan

Read Next

Wisma Haji Pondok Gede Siap Jadi Tempat Perawatan Pasien Covid-19