20 May 2024, 04:04

Nekat Buka Saat PPKM, Empat Hiburan Karaoke di Randudongkal Dirazia Petugas

daulat.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang melaksanakan tempat-tempat hiburan malam di Kecamatan Randudongkal, Pemalang pada Minggu, 15 Agustus 2021 malam.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Pemalang menyambangi setidaknya 4 lokasi tempat karaoke. Masing-masing dua lokasi di kompleks Terminal Randudongkal dan 2 lainnya di kompleks Pasar Hewan Banjaranyar.

Plt Kaatpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat mengungkapkan, razia dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat dimana ada tempat karaoke yang nekat buka di tengah aturan perpanjangan PPKM level 3 pada tanggal 9-16 Agustus.

“Dasar laporan itu kemudian kami lakukan pengecekan ke lapangan dan hasilnya betul ada tempat karaoke yang masih beroperasi,” kata dia, Senin 16 Agustus 2021.

Dari razia itu, karena kedapatan tengah buka pihaknya kemudian memberikan surat peringatan. Apabila ke sepan masih bandel juga maka akan dikenakan sanksi pencabutan izin.

Ia menjelaskan, aturan penutupan sejumlah tempat atau usaha non esensial selama aturan pemberlakuan PPKM level 3-4 masih berlaku. Ke depan institusinya itu akan terus melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir masih beroperasi.

Sejumlah pengunjung dikumpulkan petugas Satpol PP Pemalang

“Kita akan fokuskan ke penegakan aturan PPKM,” katanya.

Sementara, Plt. Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Pemalang, Agus Mulyadi menyampaikan, dalam razia tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman keras dan pengunjung dalam keadaan mabuk.

Dalam temuannya, dirinya mengaku tidak melakukan penyitaan minuman keras dalam razia tersebut.

“Kami hanya berikan teguran tertulis, tidak ada penyitaan minuman keras”. Kata Agus Mulyadi kepada daulat.co. Senin, 16 Agustus 2021.

(Rizqon Arifiyandi)

Read Previous

Wajar, Publik Curiga Ada Permainan Dibalik Kelangkaan Gas Melon di Pemalang

Read Next

Pandemi Jadi Momentum Merawat Kerukunan dan Perkuat Solidaritas