20 May 2024, 05:05

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Angkut di Kemenhan

daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018 ke tahap penyidikan. Seiring peningkatan tersebut, lembaga antikorupsi menetapkan sejumlah tersangka.

Kabag Pemberitaan Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Namun demikian, Ali belum mau mengungkap detail perkara dan pihak-pihak yang dijerat atas kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018,” ujar Ali, Kamis (19/1/2023).

“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan Tim Penyidik kami anggap cukup,” ditambahkan Ali.

KPK mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini. Lembaga antikorupsi juga memastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum.

“KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya dihadapan Tim Penyidik,” kata Ali.

Serangkaian proses penyidikan kasus ini sedang diintensifkan penyidik KPK. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi.

Hari ini, penyidik KPK memanggil tujuh orang sebagai saksi. Yakni, Denny S Dilaga selaku Marketing Representative PT Bumiloka Tegar Perkasa 2007 – 2013; Kasubdiv Pemasaran I Pembangunan Kapal Baru PT DKB periode tahun 2008 sd. 2013, Dwi Siswadi; dan Kasubdiv Proyek Divisi Logum di PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)tahun 2008 – 20130, Erry Wibowo.

Kemudian, Pimpro Kapal AT2 tahun 2016 s.d. 2020, Eviral Ishar; Pensiunan Divisi Engineering PT. DKB, HY Sugiyono; Kasubdiv Pemasaran Kapal Niaga/Business Development and Customer Service AVP PT. DKB tahun 2011 s.d 2016/ Kasubdiv Project Monitoring, Evaluasi dan Customer Relationship tahun 2020, Ina Riesjana Vidyanti; dan Senior Manajer Keuangan PT DKB, Kawijan.

“Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih,” tutur Ali.

(Rangga)

Read Previous

Komisi III Pertanyakan Progres Program Desa Bersinar dari BNN

Read Next

Eks Pejabat Pajak Segera Diadili, KPK akan Bongkar Gratifikasi & TPPU Rp 40 Miliar