20 May 2024, 01:09

KPK Periksa Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan Anggota DPRD Jakarta M Taufik

daulat.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto, Selasa (14/3/2023). Agus diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.

Pada April 2021, Agus Himawan Widiyanto didampuk menjadi Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya menggantikan Yoory C. Pinontoan, yang terseret kasus pengadaan lahan. Pada medio 2013-2015 Agus juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama Sarana Jaya.

Selain posisi itu, Agus juga pernah mengemban sejumlah posisi. Salah satunya Direktur Utama PT Integrasi Transit Jakarta (IJT) pada medio 2015 – Maret 2021. PT IJT yang merupakan anak perusahaan baru PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transjakarta bertugas sebagai pengelola kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Namun, belum diketahui keterkaitan Agus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung ini. Yang jelas, Agus diagendakan diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus ini.

Selain Agus, penyidik juga memanggil sejumlah pihak lain pada hari ini. Mereka yang diagendakan diperiksa pada hari ini yakni, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mohamad Wahyudi Hidayat; pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah. Kemudian, PNS/Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safruddin; Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah; dan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama H Mohamad Taufik, anggota DPRD DKI,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Taufik sendiri sebelumnya pernah diperiksa berkaitan kasus ini pada Kamis, 8 September 2022. Saat itu KPK sempat mencecar M Taufik terkait penganggaran untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

“Dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI diantaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulo Gebang,” ujar Ali beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan bukti baru dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Diduga kasus ini merugikan keungan negara ratusan miliar rupiah.

Sejumlah bukti baru ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023. Beberapa ruangan yang digeledah penyidik diantaranya ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD M Taufik.

Dari beberapa ruangan tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa-siapa saja pihak yang telah dijerat dalam kasus ini. KPK baru akan mengumkan tersangka dan penjelasan atas kasus ini saat dilakukan upaya paksa penahanan.

(Rangga)

Read Previous

Jelang Ramadhan 2023, Mendagri Ingatkan Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan

Read Next

Lindungi ABK Migran, ILO Akan Dirikan Pusat Informasi Pekerja Migran di Pemalang