
daulat.co – Kasus yang di alami pekerja migran asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah berada pada urutan tertinggi, kedua di seluruh Indonesia dari 634 kasus (periode 2014 sampai 2021). Kasus tersebut diantaranya banyak pekerja migran asal Kabupaten Pemalang yang tidak menerima gaji dari penyalur tenaga kerja, kasus tersebut di alami oleh Anak Buah Kapal.
Atas kondisi tersebut, International Labour Organization (ILO) memberikan perhatian khusus untuk Kabupaten Pemalang untuk mendirikan pusat informasi bagi pekerja migran Indonesia untuk Awak Kapal Perikanan Migran (MRC).
Dalam persiapan mendirikan pusat informasi bagi pekerja migran, ILO bersama Disnaker Pemalang, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan perusahaan migran ABK Perikanan/ manning agency menggelar konsultasi daerah di salah satu hotel Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang. Selasa 14 Maret 2023.
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar Ma’arif mengatakan, pendirian pusat informasi bagi pekerja migran Indonesia untuk Awak Kapal Perikanan Migran (Migrant Worker Resourse Center/MRC) merupakan salah satu terobosan untuk Kabupaten Pemalang dalam memberikan perlindungan bagi ABK migran. Sehingga, informasi bagi calon pekerja migran di dapatkan secara utuh dan terhindar dari permasalahan.
Karena, lanjut Bobi, Kabupaten Pemalang merupakan salah satu kunci, dimana penempatan ABK (anak buah kapal) migran ini berjalan.
Jadi seluruh Indonesia itu datangnya kemari (Pemalang). Ini hebat, Pemalang banyak jaringan luar biasa di luar negeri,” kata Sekjen SBMI, Bobi Anwar Ma’arif kepada daulat di sela-sela kegiatan.
Hal senada juga disampaikan International Labour Organization (ILO) bagian National Programme officer, Muhamad Nour.
Pihaknya menyampaikan, pendirian pusat informasi merupakan wadah bagi calon pekerja migran, kususnya awak kapal migran untuk mendapatkan informasi terkai migrasi aman.
Secara khusus, kata Nour, ILO mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang untuk bisa memberikan panduan bagi calon Anak Buah Kapal (ABK) yang migran maupun lokal untuk mendapatkan informasi migrasi aman.
“Dari pusat informasi ini, mereka juga bisa mendapat informasi tentang manning agency yang teregistrasi di pemerintahan,” kata Muhamad Nour kepada daulat.
“Ini kegiatan kolaborasi bersama, antara pemerintah, swasta, dan serikat pekerja,” imbuhnya.
Dirinya memaparkan, output konsultasi daerah pendirian pusat informasi pekerja migran akan membuat peta jalan, mengawal hingga berdirinya pusat informasi MRC migran, khususnya bagi awak kapal perikanan.
“Yang kita ketahui di Kabupaten Pemalang itu angkanya manning agency banyak, selain daerah asal daerah ini juga daerah transit bagi ABK migran,” tuturnya.
Di Indonesia lanjut dia, ini yang pertama pusat informasi kusus untuk awak kapal perikanan migran. “Kalau untuk pekerja migran yang lain itu ada, tetapi untuk awak kapal perikanan migren itu belum,” lanjutnya.
Muhamad Nour berharap pusat informasi ini bisa segera berdiri dan segera bisa melayani kebutuhan informasi migrasi yang aman dan penanganan kasusnya.
“Kami harap dari pemerintah sendiri yang mengusulkan, kami siap mendukung secara teknis kalau untuk targetnya kami mengiluti saja,” tukasnya.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pemalang Mohammad Sidik melalui Kabid Penempatan Tenaga kerja dan transmigrasi Slamet Waluyo menyampaikan, pemerintah daerah Kabupaten Pemalang sangat mendukung pendirian pusat informasi MRC bagi pekerja migran, karena ini merupakan salah satu upaya dalam melindungi pekerja migran asal Kabupaten Pemalang.
Sehingga, jika ada permasalahan atau sebagainya, Pemerintah Kabupaten Pemalang bisa memberikan informasi berkaitan migran yang ada di Kabupaten Pemalang.
“Pada dasarnya, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, bagaimana prosedurnya, bagaimana pra penempatan, penempatan, pasca penempatan, termasuk bagaimana dengan risiko kecelakaan. Walaupun itu semua sudah dilakukan sebelumnya,” ujarnya.
(Rizqon Arifiyandi)