19 May 2024, 06:35

KPK Jebloskan Bupati Langkat ke Bui Pomdam Jaya Guntur

KPK

daulat.co – Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin langsung dijebloskan ke jeruji besi atau bui pasca ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.Terbit ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Tak hanya Terbit, KPK juga menahan terangka lain. Tersangka Shuhanda Citra ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Kemudiam tersangka Marcos Surya Abdi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara tersangka Isfi Syahfitra ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Sedangkan tersangka Muara Perangin Angin ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

“Dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari 2022,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dinihari.

Sedangkan satu tersangka lain, Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung Terbit, Iskandar, diketahui baru berhasil diamankan. Iskandar saat ini masih diperiksa di Polres Binjai. Iskandar akan diterbangkan ke Jakarta pada pagi hari dan kemudian dilakukan penahanan.

“KPK mendapatkan informasi bahwa atas bantuan pihak Kepolisian Daerah
Sumatera Utara, Tsk ISK saat ini telah diamankan Tim dan segera dibawa
ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan,” ucap Ghufron.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

KPK Ungkap Kolaborasi Bupati Langkat Bancak Proyek bersama Saudara Kandung

Read Next

KPK OTT Hakim dan Panitera di Surabaya, Ada Barbuk Ratusan Juta