![](https://daulat.co/wp-content/uploads/2019/11/Kemenag-1.jpg)
daulat.co – Kementerian Agama meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 Kualifikasi Badan Publik Cukup Informatif bersama 7 kementeran lainnya dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan.
Sekjen mengapresiasi atas penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan keterbukaan informasi tentang Kemenag kepada publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ke depan, kita (Kemenag) dapat meraih penghargaan dalam keterbukaan informasi badan publik dengan kualifikasi menuju informatif atau informatif,” harap Sekjen di Jakarta, Rabu (20/11).
Sekjen mengungkapkan bahwa saat ini, dengan program MORA (Ministry of Religious Affairs) One Search (MOS) yang sedang dilakukan, Kementerian Agama besar dengan berbagai pernak-perniknya dengan sangat mudah diakses oleh orang-orang yang membutuhkan layanan Kemenag.
Sekjen menjelaskan bahwa MORA One Search merupakan proses pengelolaan big data dan integrasi sistem yang dimiliki oleh Kementerian Agama, untuk menuju satu pintu data digital.
“Apa yang sedang kita lakukan tersebut, betul-betul bentuk kontiunitas atau kesinambungan dari yang sudah dilakukan, tidak dari nol, kontiunitas pembenahan-pembenahan atau perbaikan dalam kerangka reformasi birokrasi,” ujar Sekjen.
Selanjutnya, lanjut Sekjen, sebagai kementerian dengan satuan kerja terbesar 4.596 satuan kerja dengan Dipa 6.800, Kemenag seperti kapal yang begitu besar.
“Sehingga untuk mewujudkan penilaian atas Kemenag oleh sejumlah lembaga, apa yang kita lakukan sudah sesuai ketentuan (on the right track) dan kemudian menjadi pijakan melakukan pembenahan-pembenahan ke depan. MORA One Search ini menjadi salah satu pintu masuk kita,” tutur Sekjen.
(Muh Nurrohman)