![](https://daulat.co/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210528-WA0010.jpg)
daulat.co – Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mendadak dijaga ketat oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (28/5/2021). Mengapa pengamanan ketat ini terjadi pada kantor Firli Bahuri itu?
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, Ratusan petugas TNI-Polri itu bersiaga dalam rangka penjagaan keamanan obyek vital diantaranya gedung KPK. Menurut pihak Kepolisian, kata Ali, akan ada unjuk rasa di depan gedung KPK.
“Berdasarkan informasi yg kami terima, dalam rangka penjagaan keamanan obyek vital diantaranya gedung KPK. Kabar dari pihak Polres benar akan ada unjuk rasa di depan gedung KPK,” ujar Ali.
Ali membenarkan pelibatan puluhan anggota TNI dalam penjagaan ini. Namun demikian, sambung Ali, penjagaan ini dipastikan akan dilakukan dengan upaya persuasif kepada pihak-pihak jika terjadi potensi gangguan kemanan.
“Ada juga dibantu pihak TNI karena pihak Polres memerlukan tambahan personel,” ucap Ali.
Terpantau aparat, TNI, Polri, dan Satpol PP bersiaga di sejumlah titik di sekitaran gedung KPK. Beberapa aparat menyekat Jalan Kuningan Persada sebelah utara dan selatan KPK.
Di sisi utara, aparat memalangkan mobil patroli. Mereka juga menyiagakan mobil Water Cannon. Di sisi selatan, polisi juga menyiagakan kendaraan lapis baja Barracuda. Tak hanya itu, kendaraan bermotor Brimob, mobil Dalmas, pengurai massa (Raisa), hingga bus TNI dan Polri terparkir di sepanjang jalan Kuningan Persada ini.
Berdasarkan informasi, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan menggelar aksi bertajuk ‘Ruatan Rakyat Untuk KPK’ di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat siang. Aksi ini digelar untuk menyikapi pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Salah seorang perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang juga Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana membenarkan rerncana aksi ‘Ruatan Rakyat Untuk KPK’. “Iya, KPK dijaga ya?,” ucap Kurnia, saat dikonfirmasi, Jumat.
Adapun keputusan pemecatan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.
Situasi di Internal KPK diketahui juga tengah bergejolak. Sejumlah Pegawai KPK yang lolos TWK menolak dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021 mendatang. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada 75 pegawai yang tak lolos TWK. Ironinya, mereka yang menolak dilantik justru mendapat ancaman dari internal KPK.
Hal tersebut termaktub dalam surat elektronik yang disampaikan oleh Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, Eko Marjono.
Dalam surat itu, Eko meminta 1.274 pegawai KPK yang lulus TWK untuk mematuhi aturan. Mereka diminta untuk tetap mengikuti pelantikan pada 1 Juni 2021, apabila tidak mengikuti acara pelantikan maka dianggap gugur.
“Rekan-rekan yang hasil TWK memenuhi syarat agar mengikuti acara pelantikan pada tanggal 1 Juni 2021. Karena jika tidak ikut acara pelantikan maka dianggap gugur,” demikian bunyi surat elektronik tersebut yang diterima awak media.
Dalam surat itu, Eko juga meminta 24 pegawai KPK yang akan mengikuti tes ulang diharapkan bisa mengikuti Diklat Kebangsaan, karena jika tidak akan gugur. “Rekan-rekan yang hasil TWK tidak memenuhi syarat dan termasuk dalam 24 orang yang diberikan kesempatan menjadi ASN dengan mengikuti Diklat Kebangsaan, agar mengikuti proses Diklat sesuai dengan yang disyaratkan. Karena jika tidak ikut Diklat maka dianggap gugur juga,” ujar Eko.
Dalam surat itu, 51 pegawai yang akan dipecat diminta untuk menempuh upaya hukum dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Demikian disampaikan, semoga diperoleh solusi terbaik atas permasalahan ini,” kata Eko dalam surat elektronik tersebut.
(Rangga Tranggana)