20 May 2024, 08:39

Inilah Lima Sikap FHUI Atas Perkembangan Politik dan Hukum Terkini

daulat.co – Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dari berbagai angkatan memberikan pernyataan sikap atas perkembangan terkini mengenai situasi hukum dan politik di Indonesia. Ada lima pernyataan sikap yang disampaikan.

Berikut lima sikap dimaksud sebagaimana disampaikan koordinator dari gerakan pernyataan sikap Alumni FHUI Lintas Angkatan Melli Darsa dalam keterangan tertulisnya, Rabu 2 Oktober 2019:

JAGA HUKUM SEBAGAI PANGLIMA

Terkait perkembangan terbaru bangsa Indonesia akhir-akhir ini, kami kumpulan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dari berbagai angkatan ingin menyatakan sikap sebagai berikut:

SATU:
Kami mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi Pancasila, tatanan hukum dan demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menjadikan hukum sebagai panglima dalam menyikapi berbagai hal.

DUA:
Ketika hukum ditempatkan sebagai panglima, maka berbagai penyampaian aspirasi harus dihormati dan dilindungi, selama dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Perbedaan pendapat, pemikiran, dan sikap, harus tetap dijalankan dan dihormati dalam norma dan prinsip hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

TIGA:
Kami menentang berbagai tindakan yang melawan hukum dalam aksi penyampaian aspirasi. Terlebih, kami menentang aksi yang sejak awal memang ditujukan untuk menimbulkan keresahan serta provokasi dan yang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Meskipun mereka berdalih sedang menggunakan hak bicaranya atau hak berpendapatnya, sejatinya mereka sedang merusak tatanan hukum dan demokrasi di NKRI. Sebaliknya, seandainya pelanggaran HAM terhadap berbagai aksi penyampaian aspirasi telah terjadi, agar dilakukan tindak lanjut dan investigasi sesuai ketentuan hukum demi menjaga rasa keadilan masyarakat dan bagi para korban.

EMPAT:
Kami mengecam pihak-pihak yang “memancing di air keruh” untuk kepentingan politik kelompoknya masing-masing, karena mereka justru mengotori penyuaraan aspirasi yang murni dari masyarakat.

LIMA:
Kami meminta para pembuat hukum, baik Pemerintah maupun DPR, untuk mendengarkan suara Rakyat serta meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan RUU. Aspirasi rakyat harus didengar dan diperhatikan. (Sumitro)

Read Previous

FHUI Ingatkan Pemerintah Agar Aksi Mahasiswa Tidak Dipandang Remeh

Read Next

Gerindra: Secara Kasat Mata, Mega Tidak Salaman Dengan Surya Paloh