![M Azis Syamsuddin - dok DPR](https://daulat.co/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Image-2021-03-25-at-15.35.12.jpeg)
M Azis Syamsuddin – dok DPR
daulat.co – Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin menegaskan komitmen DPR RI untuk menyelesaikan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas Prioritas 2021 dengan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan.
Untuk kualitas legislasi ini, DPR membuka ruang dialog, diskusi untuk menerima masukan, saran hingga kritik sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia.
“Perlu kembali kami tegaskan, bahwa DPR tetap mendukung revisi UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini tengah menyerap aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE,” terang Azis, Kamis (25/3).
Mengenai transparansi dalam penyusunan draf RUU, DPR terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat baik secara tertulis maupun langsung. DPR juga mengharapkan peran aktif masyarakat mengawal pembahasan untuk menghasilkan Undang-Undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini.
Komitmen ini disebutkan dia sebagai upaya meningkatkan kinerja legislasi dan paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI adalah pada kualitas produk legislasi.
Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (23/3) mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).
Dalam raker Badan Legislasi DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Senin (9/3), telah menyepakati perubahan daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020-2024. Raker menyepakati jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 sebanyak 33 RUU, dan sebanyak 246 RUU masuk dalam Prolegnas 2020-2024.
“Atas nama DPR, kami meminta masyarakat untuk mengawal 33 RUU dalam Prolegnas. Dukungan ini merupakan energi besar bagi kami dalam menuntaskannya, mohon doa dan dukungannya,” pungkas Azis.
(Sumitro)