20 May 2024, 08:52

Dikritik! Bansos Rp 600 Ribu Terkesan Mendadak Dengan Embel-embel Peningkatan Belanja Pemerintah

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan - dok DPR

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan – dok DPR

daulat.co – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengingatkan mengenai kriteria para penerima bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta sebagai fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kata dia, skema penggelontoran bantuan sosial (bansos) untuk para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta perlu diperjelas. Harus disusun skemanya sehingga terdata siapa saja yang layak menerima alokasi dana bansos sebesar Rp 32 triliun ini.

“Rencana Pemerintah memberikan bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta patut diapresiasi dan saya dukung. Termasuk bansos produktif hingga Rp 30 triliun bagi 12 juta UMKM. Persoalannya kebijakan ini terkesan dadakan, apalagi dengan embel-embel peningkatan belanja pemerintah,” kata dia, Kamis (6/8).

Heri khawatir ide dana bansos pekerja hanya untuk menutupi ketidakmampuan tim ekonomi Pemerintah dalam mengeksekusi apa yang diinginkan Presiden. Pasalnya, stimulus tersendat. Maka dibuatlah bansos untuk pekerja ini.

“Saya berharap bila kebijakan ini betul-betul dieksekusi, skemanya harus jelas. Siapa saja 13 juta pekerja yang akan menerima dana Rp 32 triliun tersebut,” ucapnya.

Selama ini Presiden Jokowi seringkali menegur menterinya soal penyerapan anggaran penanganan Covid-19 beserta dampaknya terhadap perekonomian.

Presiden menyoroti realisasi anggaran, dari dana stimulus Rp 695 triliun untuk penanganan Covid-19 baru 20 persen yang terealisasi atau Rp 141 triliun. Belum lagi 40 persen DIPA kementerian belum ada.

“Bagaimana perekonomian bisa reborn? APBN yang diharapkan bisa menjadi stimulus justru lamban realisasinya, sementara masyarakat sudah menjerit,” imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra itu berharap, rencana bantuan sosial bagi para pekerja tidak menimbulkan masalah. Sebab bila bicara mengenai rasa keadilan, tampaknya kurang tepat. Sebab nyatanya mereka yang sudah mempunyai gaji masih disubsidi.

Legislator dapil Jawa Barat IV itu lantas mempertanyakan bagaimana dengan para pekerja yang dirumahkan, bahkan kena PHK selama pandemi Corona berlangsung?

“Jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama terdampak oleh pandemi, karena akan memunculkan risiko social unrest,” pungkas Heri.

(Sumitro)

Read Previous

Awas! Bantuan Rp 600 Ribu Jangan Sampai Menimbulkan Kecemburuan

Read Next

Jaga Imunitas Tubuh, Bupati Junaedi Gowes ke Pantai Widuri Bareng Pejabat OPD