20 May 2024, 15:38

Anak Bupati Bandung Barat Segera Diadili

Palu hakim - ist

Palu hakim – ist

daulat.co – Anak Bupati non-aktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa (AW) segera duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi. Hal itu menyusul telah rampungnya proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di daerah Bandung Barat yang menjerat Andri Wibawa.

“Hari ini (6/8/2021) dilaksanakan penyerahan Tahap II (penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) tersangka AW oleh Tim Penyidik kepada Tim JPU karena dari hasil pemeriksaan berkas perkara telah dinyatakan lengkap,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (6/8/2021).

Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan Andri Wibawa sebelum nantinya dilimpahkan ke pengadilan. Sedianya, persidangan Andri Wibawa akan diadili digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

“Persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung,” kata dia.

KPK sebelumnya menetapkan Bupati non-aktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUM) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket bahan pangan (sembako) untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (PT JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut diduga total menerima keuntungan Rp 5,7 miliar dari korupsi tersebut.

Dalam perkara ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp 1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di Bandung Barat. Adapun M Totoh Gunawan diduga menerima Rp 2 miliar. Sementara Andri Wibawa, diduga menerima keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Kemenkes Bersinergi Dengan Dukcapil-BPJS Untuk Layani Vaksinasi Covid-19

Read Next

Kritik Penunjukan Emir Moeis Sebagai Komisaris BUMN, Hikmahbudhi: Kenapa Harus Mantan Koruptor?