![](https://daulat.co/wp-content/uploads/2019/11/Airlangga-Hartarto-1.jpg)
Airlangga Hartarto
daulat.co – Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik rilis yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2019 mengalami surplus 161,3 juta dollar AS.
“Pencapaian ini mengindikasikan berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah berada pada arah yang benar,” kata Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/11).
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi rilis BPS yang menunjukan, nilai perdagangan Indonesia pada periode Oktober 2019 tersebut lebih baik dibandingkan periode September 2019 yang mengalami defisit 163,9 juta dollar AS, dan periode yang sama tahun lalu (Oktober 2018) dengan defisit cukup besar yang mencapai 1,75 miliar dollar AS.
Perbaikan neraca perdagangan pada Oktober 2019 utamanya disumbangkan oleh surplus non-migas sebesar 990,5 juta dollar AS, meski pada saat yang sama sektor migas masih mengalami defisit sebesar 829,2 juta dollar AS.
Realisasi surplus non-migas pada Oktober 2019 ini lebih tinggi dibandingkan surplus pada September 2019 lalu yang tercatat 598 juta dollar AS, dan periode yang sama tahun lalu (Oktober 2018) yang justru mengalami defisit 386,9 juta dollar AS.
Sementara itu, defisit migas pada Oktober 2019 sebesar 829,2 juta dollar AS, menurut Airlangga, tetap perlu menjadi perhatian bersama, meskipun bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Oktober 2018) dengan berada di angka defisit 1,37 miliar dollar AS, pencapaian pada Oktober 2019 relatif lebih baik.
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai ekspor pada bulan Oktober 2019 mencapai sekitar 14,93 miliar dollar AS, naik 5,92% (mtm) dibandingkan pada bulan September 2019.
“Dengan demikian,
realisasi nilai ekspor pada Oktober 2019 melebihi ekspektasi yang diperkirakan
banyak pengamat. Pemerintah pun akan mengambil beberapa langkah untuk
meningkatkan kinerja ekspor, salah satunya dari sisi kemudahan dan penyederhanaan
proses perijinan dan investasi melalui Omnibus Law,” tutur Airlangga.
(Muh Nurrohman)