![Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Rektor Universitas Pertamina Wawan Gunawan A. Kadir menunjukkan nota kesepahaman terkait Kepatuhan Sektor Energi](https://daulat.co/wp-content/uploads/2024/06/KPPU.jpg)
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Rektor Universitas Pertamina Wawan Gunawan A. Kadir menunjukkan nota kesepahaman terkait Kepatuhan Sektor Energi
daulat.co – Sebagai bentuk komitmen atas dukungan terhadap Prioritas Nasional khususnya bidang pendidikan, KPPU kembali menjalin kerjasama dengan civitas akademika. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Pertamina, Selasa (4/6/2024).
Nota Kesepahaman ditandatangi langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Rektor Universitas Pertamina Wawan Gunawan A. Kadir, serta disaksikan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, Mohammad Reza, dan Eugenia Mardanugraha serta jajaran pejabat struktural KPPU dan Universitas Pertamina.
Kerja sama antara KPPU dan Universitas Pertamina meliputi kerja sama dalam bidang pendidikan, advokasi, penegakan hukum persaingan serta fasilitasi program Penyuluh Kemitraan yang diinisiasi oleh KPPU.
Selain itu, sejalan dengan fokus 100 hari kerja KPPU yang menargetkan industri dengan besaran indeks persaingan usaha terendah, salah satunya sektor energi sumber daya mineral, maka melalui kerja sama dengan Universitas Pertamina diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang paham dan peduli terhadap isu-isu persaingan usaha.
“Dalam konteks persaingan usaha, penting bagi kita untuk mengoptimalkan peran Universitas Pertamina sebagai inisiator bagi peningkatan kepatuhan persaingan usaha dan kemitraan kepada pelaku bisnis di sektor minyak dan gas,” jelas Ketua KPPU M Fanshurullah.
Setelah berhasil menggaet sekitar 500 mahasiswa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta se-Kalimantan Barat pada Mei 2024, kali ini KPPU kembali menggaet sekitar 100 mahasiswa Universitas Pertamina untuk siap bergabung menjadi Penyuluh Kemitraan UMKM di KPPU.
Persiapan tersebut diawali dengan Kuliah Umum terkait Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan yang dipaparkan oleh Anggota KPPU Mohammad Reza.
Mendapat animo yang besar dari peserta kuliah umum, Reza menekankan bahwa keberadaan hukum persaingan usaha menjadi pelindung bagi setiap pelaku usaha dalam berbisnis dan regulator juga harus menciptakan regulasi yang mendukung persaingan usaha dan kemitraan yang sehat.
“Kemitraan yang sehat bukan menjadi beban bagi pelaku usaha tetapi justru menjadi pendukung utama dalam menciptakan pelaku usaha yang kuat dan perekonomian yang sehat. Jadi, menjadi besar itu tidak masalah, yang menjadi masalah adalah jika usaha besar menggerus usaha yg kecil yang menjadi mitranya,” tegas Reza.
Dunia akademis seperti Universitas Pertamina memegang peranan penting dalam mendukung upaya penciptaan iklim persaingan khususnya karena di samping merupakan sentra pengembangan keilmuan khususnya persaingan usaha, kampus juga merupakan pusat pembentukan karakter mahasiswa yang pada masa mendatang akan menjadi komunitas baru bagi hukum persaingan.
Kerja sama yang dilakukan KPPU ini dirasa penting karena melihat peran Universitas Pertamina yang berfokus pada pengembangan energi dan industri.
Atas perannya itu Universitas Pertamina diharapkan menjadi hub atau pusat edukasi melalui center of excellence-nya untuk memperkenalkan dan membantu program kepatuhan persaingan usaha kepada sekitar 250 holding, sub holding, atau anak usaha di grup Pertamina, atau bahkan kepada Pertamina itu sendiri.