20 May 2024, 00:43

Wabup Pemalang Janji Beri Kelonggaran PPKM, Dengan Catatan Masyarakat Taat Prokes

daulat.co – Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat mewakili Buti Mukti Agung Wibowo mendatangi massa dari Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera) di Pendopo Lintang Kemukus Paduraksa, Pemalang, Kamis 12 Agustus 2021 kemarin.

Kehadiran Mansur Hidayat itu untuk bertemu dan berdiskusi untuk mencari solusi bersama terkait pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang menjadi agenda dalam aksi damai yang digelar Ampera.

Koordinator Aksi Andi Rustono mengatakan, pembatasan yang tidak jelas sampai kapan hanya akan membebani ekonomi masyarakat, khususnya bagi masyarakat seni dan budaya. Ia menganggap, pembatasan jam malam tidak relevan, kebijakan tersebut justru mengingatkan pada masa darurat militer.

“Selain itu keefektifannya dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 juga masih dipertanyakan karena tidak ada kajian ilmiah yang dilakukan sebelumnya,” kata dia.

Andi menyinggung soal pembatasan pelaksanaan acara sosial budaya, di mana kegiatan tersebut sebagai sumber ekonomi para pekerja seni selama ini. Namun masyarakat seni justru  dianggap objek yang mesti dikambing-hitamkan sebagai kelompok yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus corona.

“Padahal jika kita mau, mari mencari solusi bersama. Jika harus menaati protokol kesehatan yang ketat kami pun siap. Jika pelarangan-pelarangan tanpa solusi masih diterapkan kami secara tegas menolak,” katanya.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengatakan Pemerintah Kabupaten Pemalang berjanji akan membuka penyekatan jalan dan akan menyalakan lampu PJU saat jam malam. Saat ini pelonggaran pembatasan sudah dijalankan tapi tidak semuanya.

“Hanya ada 3 titik sekarang yakni Gandulan, alun-alun, dan ruas jalan depan Pasar Beji yang masih ditutup. Untuk pemadam lampu jalan di malam hari kami sudah koordinasikan dengan Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya untuk dinyalakan mulai malam ini,” ucap Mansur.

Langkah ini dilakukan agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan. Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Mansur mengatakan, ke depan Pemkab Pemalang juga akan memberikan kelonggaran dalam pembatasan aktivitas masyarakat ditengah PPKM. Kebijakan PPKM di Kabupaten Pemalang sendiri, kata Mansur, masih tetap berjalan. Seperti waktu jam malam yang masih berlaku mulai pukul 20.00 WIB.

“Aturannya memang seperti itu, tapi kan tentunya kalau kita lihat di Pemalang itu sudah longgar, di lapangan sudah fleksibel. Tetapi tolong protokol kesehatan dijalankan, kita sudah sepakat akan memberikan edukasi ke masyarakat,” jelas Mansur.

Sementara itu, Koordinator Ampera Heru Kundhimiarso, mengungkapkan, Ampera sangat mengapresiasi respon Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagaimana disampaikan Wabup Mansur Hidayat.

“Pasti akan kita kawal janji itu, kita bahkan akan patroli sendiri. Kalo masih ‘Nge-Prank’ (jalan kembali disekat dan lampu PJU dipadamkan) tidak ada negosiasi lagi, kita akan turun ke jalan,” tegas Kundhi.

Menurutnya, Pemkab Pemalang terlalu lebay dalam membuat aturan pembatasan. Dia mencontohkan di daerah lain sudah tidak ada penyekatan jalan protokol dan pemadaman lampu jalan.

“Kami mohon dengan sangat Pemkab bisa lebih bijak dalam mengambil kebijakan. Kami semua tidak akan membuat rusuh, kami hanya ingin bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Kami tidak bisa selalu mengharapkan bantuan,” kata Kundhi.

(Rizqon Arifiyandi)

Read Previous

Ketum KONI: PON XX Papua Akan Diselenggarakan Sesuai Jadwal

Read Next

Berikut Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2021 dari 34 Provinsi