29 September 2023, 19:57

Usut Dugaan Korupsi di Mabes Polri, KPK Blokir Sejumlah Rekening

daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir sejumlah rekening bank
sejumlah pihak terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Mabes Polri. Di antara rekening yang diblokir milik tersangka kasus ini.

Dalam kasus ini, lembaga antikorupsi telah menjerat tiga tersangka. Yakni, AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto serta pihak swasta Emylia Said dan Herwansyah.

“Benar, saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini. Pembelokiran tentu dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara ini,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (24/11/2022).

Namun, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut soal pemblokiran rekening tersebut. Pun termasuk soal konstruksi perkara ini.

“Kami akan sampaikan setiap perkembangannya dan memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara profesional, transparan dan mematuhi ketentuan hukum berlaku,” ujar Ali.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Lembaga antirasuah menduga Bambang menerima uang miliaran rupiah serta Toyota Fortuner. Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah berpergian ke luar negeri yakni AKBP Bambang Kayun.

(Rangga)

Read Previous

Jokowi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Vaksinasi Covid-19

Read Next

Baleg DPR Nilai Pemanfaatan Bahan Kimia Perlu Dibuatkan UU