![](https://daulat.co/wp-content/uploads/2022/11/gonews_ktrwx_106394.jpg)
daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang mengembangkan kasus dugaan terkait suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Pengusutan kasus suap yang tenar dengan sebutan ‘suap kardus durian’ dan menyeret nama Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias cak Imin itu saat ini disebut dalam tahap penyelidikan.
“Kami juga masih sifatnya surat perintah penyelidikan, itu ada beberapa opsi,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Kasus ini berawal dari OTT pada 2011 lalu.
Dimulai ketika KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT pada Desember 2011. Di antaranya, I Nyoman Suisnaya selaku Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Dadong Irbarelawan selaku Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans, dan Dharnawati dari PT Alam Jaya Papua.
KPK dalam penangkapan itu mengamankan barang bukti uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian. Penempatan uang dalam kardus itu yang kemudian mencuatkan nama kasus ini dengan sebutan ‘suap kardus durian’.
Adapun uang Rp 1,5 miliar itu diamankan dari Gedung Kemenakertras. Uang itu diduga sebagai pemulus Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Muhaimin Iskandar alias cak Imin saat itu menjabat Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans). Disebut-sebut uang itu diperuntukan buat Cak Imin.
Saat kasus itu disusut, Cak Imin pernah diperiksa tim penyidik KPK. Dalam sejumlah kesempatan Cak Imin sudah membantah soal peruntukan uang tersebut dan dugaan keterlibatannya dalam kasus itu.
Karyoto belum mau berspekulasi soal arah penyelidikan yang sedang dilakukan ini. Namun, Karyoto memastikan pimpinan KPK sudah sangat objektif dan transparan dalam melihat kasus ini.
“Yang jelas forum pimpinan sudah sangat objektif dan transparan, tapi belum kita ambil keputusan terhadap yang terkini apakah ada info-info baru,” ujar Karyoto.
Karyoto memastikan proses pengusutan kasus hukum tak terpengaruh dengan dinamika perpolitikan di Tanah Air. Pun termasuk konstalasi politik menjeleng pemilihan presiden tahun 2024 mendatang.
“Kami belum berani mengatakan kepada rekan-rekan karena keputusannya belum diambil, apakah mau di apa, ya sebenarnya bagi kami kalau waktunya seperti ini jadi anu dilema ya tapi dalam penegakan hukum sebenarnya tidak boleh ada dilema,” kata Karyoto menambahkan.
Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu mengatakan, kasus ‘kardus durian’ menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian KPK. KPK berjanji perkembangan perkara kasus ini bakal segera disampaikan kepada publik.
“Terkait perkara lama tahun 2014 kalau tidak salah itu yang disebut dengan kardus durian gitu, ini juga menjadi perhatian kita bersama,” ucap Firli.
Sementara Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak meminta tim yang mengusut kasus itu untuk kembali melakukan gelar perkara. Menurut Johanis, gelar perkara diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya bukti yang cukup terkait pengembangan perkara ini. Selain itu, gelar perkara dalam perkara kardus durian ini diperlukan untuk kepastian hukum para pihak yang terseret namanya.
“Saya berharap ada dulu ekspose biar kita lihat, apakah nanti ada bukti yang cukup untuk ditingkatkan atau tidak, ini kan perlu satu kepastian hukum juga,” kata pimpinan KPK yang belum lama dilantik itu.
(Rangga)