29 September 2023, 21:45

TPPS Kabupaten Pemalang Gelar Rembug Stunting

daulat.co – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar rembug stunting, dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 17 Januari 2023, tersebar pada pada 14 Kecamatan di Kabupaten Pemalang.

Plt. Kepala Dinas Sosial KBPP Pemalang selaku sekretaris TPPS Kabupaten Pemalang melalui Kabid Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (PPKB) Noor Hidayati menyampaikan, prioritas rembug stunting dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang No. 24 tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pemalang tahun 2005-2025 atau lembaran daerah tahun 2009 nomor 1 yang telah di tetapkan.

“Lembaran daerah itu yaitu tentang percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Pemalang,” ujarnya kepada daulat.co, Rabu 11 Januari 2022.

Noor Hidayati menjelaskan, prioritas percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting dengan menyelaraskan perencanaan melalui aksi konvergensi, meningkatkan peran dan komitmen bersama dalam mengkoordinasikan pemangku kepentingan dari tingkat kabupaten hingga tingkat kelurahan/ desa.

“Kemudian, memberikan panduan bagi pemerintah Kabupaten Pemalang dalam melaksanakan kegiatan rencana aksi daerah percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting,” jelasnya.

Noor Hidayati mengungkapkan, rembug stunting pada tingkat Kecamatan diharapkan dapat menghasilkan poin penting dalam penanganan stunting, sehingga pada tahun 2024 angka berada di angka 14 persen.

Dalam mencapai itu, lanjut Noor Hidayati, diperlukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergitas hasil analisa situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggungjawab dengan hasil perencanaan partisipatif dalam upaya penurunan stunting.

“Harapannya, dari rembug stunting dapat meningkatkan peran aktif seluruh stakeholder semua tingkatan hingga tingkat desa, baik dari perwakilan desa, organisasi kemasyarakatan, TPK maupun pemerintah. Sehingga, dari hasil rembug ini dapat dijadikan prioritas kegiatan dalam upaya penurunan stunting,” ujarnya.

“Untuk pembiayaan penurunan stunting tak hanya melalui APBD Kabupaten. Namun dapat dilakukan melalui swadaya masyarakat, APBD Desa, APBD Provinsi, APBN maupun CSR,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Yulies Nuraya melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Pemalang Wiji Mulyati menyampaikan, peran Dinas Kesehatan disini Spesifik.

“Tadi kita ngomong tentang masalah asi ekslusif. Penurunan angka stunting bagaimana, terkait pengolahan gizi kepada Balita, ibu hamil 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan yang lain,” ujarnya.

Karena pada spesifik intervensi pada Dinas Kesehatan itu menyampaikan informasi tentang pola asuh, 1000 HPK seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Pokonya enggak boleh bosen, dan enggak boleh cuek. Empatinya harus tinggi dan harus dipikirkan,” lanjutnya.

Menurut Wiji, penurunan stunting di Kabupaten Pemalang tak hanya dipikirkan, tetapi juga harus melakukan apa yang harus dilakukan seperti edukasi-edukasi kepada kader terutama.

Bila semua bergerak memberikan edukasi, Penyuluhan, pemberian PMT sanitasinya dan pola asuh kepada masyarakat maka akan lebih mudah menangani stunting.

“Harapannya diprogram penurunan kasus stunting, antara puskesmas, kecamatan, dan desa bisa sengkuyung bersama untuk menangani. Karena hal seperti ini tidak bisa ditangani dengan puskesmas sendiri atau kecamatan sendiri,” ujarnya.

(Rizqon Arifiyandi)

Read Previous

Korupsi Lukas Enembe, KPK Blokir rekening Rp 76,2 M dan Sita Aset Mewah Rp 4,5 M

Read Next

Baleg DPR: Struktur BPOM Harus Diperkuat ke Kabupaten dan Kota