20 May 2024, 07:25

Tidak Ada Gunanya Rapat, Apapun Hasilnya Dilanggar BPJS Kesehatan

daulat.co – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengkritik pemerintah terutama pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terkait kenaikan iuran dan defisit BPJS Kesehatan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11), Secara tegas ia menyebut BPJS Kesehatan tidak menghargai DPR RI. Yakni keputusan bersama hasil rapat gabungan DPR RI dan Pemerintah terkait masalah tersebut pada 2 September 2019 yang lalu.

“Saya merasa rapat di Komisi IX DPR RI ini tidak ada harganya sama sekali. Karena seluruh keputusan-keputusan itu sudah tidak dijalankan oleh pemerintah, terutama Kemenkes dan BPJS Kesehatan,” ucap Ninik -sapaannya.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut hasil rapat gabungan Komisi IX DPR RI dengan beberapa kementerian pada 2 September 2019 menyatakan menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III.

Saat itu Komisi IX DPR RI juga meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem kepesertaan dan manajemen iuran, termasuk kolektabilitas iuran dan percepatan data cleansing.

 “Jelas pada tanggal 2 September rapat gabungan DPR RI dengan beberapa kementerian memutuskan untuk tidak menaikkan BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III, tapi ternyata tetap dinaikkan dengan keluarnya Perpres. Lalu apa harga diri kita apa? Kenapa kita masih mau rapat?”

Ninik mengusulkan untuk tidak menggelar rapat dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan jika hingga besok mereka tetap menaikkan BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III.

“Saya usul kalau sampai besok Kelas III masih dinaikkan, kita tidak usah rapat lagi dengan BPJS Kesehatan, dengan Kemenkes. Tidak ada gunanya. Rangkuman, kesepakatan atau kesimpulan apapun dan ditandatangani siapapun tetap dilanggar kok. Kita ini tidak punya harga diri, gak ada sanksi apapun”

Senada, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar, ia meminta kepada BPJS untuk mengikuti hasil rekomendasi rapat gabungan pada tanggal 2 September lalu.

“Ini zalim pak, kasian masyarakat, tolong jangan dinaikan iuran BPJS kelas III pak. Kita sudah keliling hampir ke seluruh Indonesia, itu masyarakat yang kita hadapi. Mereka bayar karena dia sakit. setelah sembuh tidak bayar lagi, kenapa? Karena dia tidak ada uang. Ini zalim pak”

(M Abdurahman)

Read Previous

Perbankan Diminta Dorong Salurkan Kredit Usaha Mikro

Read Next

Jokowi: Kita Tetap Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur