20 May 2024, 05:41

Terkait Formula E, KPK Periksa Anies Baswedan Besok

Anies Baswedan

Anies Baswedan

daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Anies dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait pengusutan dugaan rasuah ajang balap itu pada Rabu, 7 September 2022.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keterangan Anies dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah dugaan pidana dalam penyelenggaraan ajang balap itu. Pengusutan kasus itu diklaim atas laporan masyarakat.

“Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

“Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan  peristiwa pidana dimaksud,” ditambahkan Ali.

KPK meminta pihak-pihak yang dijadwalkan untuk kooperatif saat dipanggil tim penyelidik. Pun termasuk Anies yang telah diagendakan dimintai keterangan.

“KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku,” kata Ali.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Komisi II Akan Bentuk Pansus Soal Permasalahan Honorer

Read Next

Komisi III Minta Polri Optimalkan Anggaran Untuk Pendidikan Mental