29 March 2024, 14:18

Terjawab Sudah! Batu di Bahu Jalan Diduga Sengaja Dilakukan Pihak Grand Comal

daulat.co – Pedagang kaki lima (PKL) di area Perumahan Grand Comal mulai ditertibkan secara mandiri, Jumat, 11 Juni 2021. Penertiban ini dilakukan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang melayangkan teguran lisan kepada pedagang kaki lima.

Penertiban mandiri ini merupakan bagian dari tindakan persuasif atas imbauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Pemalang. Penertiban mandiri dilakukan sejak Selasa 8 Juni 2021 lalu.

“Kita terus pantau perkembangan yang bersangkutan (PKL) menertibkan secara mandiri dulu,” terang Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pemalang, Agus Mulyadi, saat dikonfirmasi Jumat 11 Juni 2021.

Disampaikan, Satpol PP bekerja sesuai SOP dalam melakukan tindakan terhadap PKL di area Perumahan Grand Comal. Dimana jika dalam 7 hari tidak dilaksanakan penertiban mandiri, maka akan diberikan teguran tertulis pertama.

Selanjutnya, jika dari teguran tertulis pertama tidak diindahkan selama 3 hari, akan dilayangkan teguran tertulis kedua,. Berikut jika dari teguran tertulis kedua tidak diindahkan selama 3 hari maka dilayangkan teguran tertulis ketiga.

“Jika sampai teguran tertulis ketiga tidak diindahkan juga, kami akan segera eksekusi. Kami pantau terus,” jelas Agus.

Mengenai keluhan pengguna jalan dengan adanya tumpukan batu di bahu jalan depan Grand Comal, Agus mengatakan tengah berkomunikasi dengan Dinas Pekerja Umum Pemalang. Utamanya pada Unit Pemeliharaan Jalan dan Irigasi (UPJI) Wilayah VIII Comal.

Menurut Agus, berdasarkan keterangan pengelola atau pengembang Grand Comal meletakan batu di sepanjang bahu jalan karena dengan tujuan agar tempat tersebut tidak dipergunakan sebagai tempat pedagang kaki lima.

“Berdasarkan laporan dari pihak pengelola, tempat tersebut selalu digunakan tempat pedagang kaki lima,” kata Agus melalui sambungan telepon.

Dengan adanya penertiban tersebut, ternyata dikeluhkan banyak pedagang yang berjualan di area Grand Comal. Salah satu perwakilan pedagang, yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di lokasi merasa kecewa terhadap pihak Grand Comal.

Menurutnya, para pedagang yang ada diarea tersebut selalu membayar uang bulanan. Uang bulanan tersebut selalu diminta oleh satpam Grand Comal.

“Uang bulanan rata-rata 100 ribu sampai 1,5 juta. Tergantung jualannya apa,” kata dia.

Dirinya bersama teman-teman yang lain merasa kecewa kepada pihak satpam Grand Comal yang tidak bisa mengakomodir permasalahan yang menimpa dirinya bersama puluhan pedagang lainnya.

“Yang jelas kecewa, dia tidak bisa mengakomodir permasalahan dialami kami, jadi yang dirugikan kami para pedagang,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen Grand Comal belum bisa dimintai Konfirmasi.

“Pihak manajemen sedang tidak dikantornya pak, coba lain kali,” kata seorang staff Grand Comal saat wartawan mendatangi kantornya.

(Rizqon Arifiyandi)

Read Previous

Ketua Satgas Covid-19 Tinjau RS Lapangan Indrapura Jatim

Read Next

Menag: Rekomendasi Litbang Memiliki Peran Strategis