19 May 2024, 08:06

Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Agung Diduga Terima Rp 4 Miliar

ilustrasi mata uang asing

daulat.co – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap dengan total Rp 6,1 miliar. Dari jumlah itu sekitar Rp 4 miliar diduga terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang.

Demikian diungkapakan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. Bupati Agung diduga menerima suap melalui orang kepercayaannya sekaligus Komisaris PD Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW).

“Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 miliar,” ujar Firli.

Sebelumnya, kata Firli, Agung menugaskan Adi yang adalah orang kepercayaannya untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat. Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai dengan Rp 350 juta.

“Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang diantaranya
SM (Slamet Masduki) untuk jabatan Pj Sekda, SG (Sugiyanto) untuk jabatan Kepala BPBD, YN (Yanuarius Nitbani) untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS (Mohammad Saleh) untuk jabatan Kadis PU,” ungkap Firli.

Namun, Firli tak menjelaskan secara detail setoran mereka untuk mendapatkan posisi jabatan tersebut. Yang jelas, kata Firli, uang yang yang telah diterima Agung melalui Adi selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi orang nomor wahid di Kabupaten Pemalang itu.

“Terkait teknis penyerahan uang dilakukan melalui penyerahan tunai lalu oleh AJW
dimasukkan kedalam rekening banknya untuk keperluan MAW,” kata dia.

Sementara sekitar Rp 2,1 miliar diduga diterima Agung terkait jabatannya selaku Bupati. Uang itu berasal dari pihak swasta.

“MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp 2,1 miliar dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK,” kata Firli.

Kasus ini dibongkar lembaga antikorupsi melalui oprasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang pada Kamis (11/8/2022) kemarin. Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan 34 orang termasuk Agung, serta sejumlah bukti termasuk diantaranya uang tunai Rp 136 juta dan buku tabungan Bank Mandiri atas nama Adi dengan total uang yang masuk
sekitar Rp 4 miliar.

Pasca OTT dan hasil gelar perkara, KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022. Keenam tersangka itu yakni Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo; Adi Jumal Widodo (AJW) selaku pihak swasta dan Komisaris PD Aneka Usaha; pejabat sekda, Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Kominfo Yanuarius (YN), serta Kepala Dinas PUPR
Mohammad Saleh (MS).

KPK menduga Mukti Agung Wibowo bersama-sama Adi Jumal Widodo menerima suap dengan total Rp 6,1 miliar terkait jual beli jabatan dan kewenangannya selaku Bupati. Adapun Slamet Masduki, Sugiyanto, Yanuarius, dan Mohammad Saleh dijerat atas dugaan pemberi suap.

Atas perbuatannya, Agung dan Adi  selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara Slamet Masduki, Sugiyanto, Yanuarius, dan Mohammad Saleh selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

KPK Tetapkan Bupati Pemalang Suap Jual Beli Jabatan

Read Next

Perekonomian Indonesia Kuartel II 2022 Tunjukkan Kinerja Sangat Impresif