
Ketua KPK Firli Bahuri
daulat.co – Sebanyak 43 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri dari lembaga antirasuah sepanjang 2020. Mereka mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
“Selama tahun 2020, ada 43 pegawai yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri, dalam jumpa pers kinerja KPK 2020, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Salah satu pegawai yang mengundurkan diri yakni Febri Diansyah. Febri mundur dari jabatan Juru Bicara KPK lantaran kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK setelah disahkannya revisi UU Nomor 30 tahun 2002.
Hal itu dituangkan Febri dalam surat pengunduran dirinya yang disampaikan kepada Sekjen KPK, Kabiro SDM dan pimpinan KPK pada 18 September 2020.
Saat ini, kata Firli, jumlah pegawai KPK 1.586 orang. Jumlah ini terdiri dari 5 orang Pimpinan, 5 orang Dewan Pengawas, 243 orang Pegawai Negeri yang Dipekerjakan, dan 974 orang Pegawai Tetap.
“359 orang Pegawai Tidak Tetap,” tutur Firli.
(Rangga Tranggana)