20 May 2024, 07:26

Politisi PAN Apresiasi Peniadaan THR DPR & Pejabat

APD- ist

APD – ist

daulat.co – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi Keputusan Pemerintah yang meniadakan tunjangan hari raya (THR) bagi para anggota DPR RI. Selain DPR, peniadaan THR juga berlaku bagi para pejabat tinggi lainnya, termasuk Presiden, Wakil Presiden, hingga para menteri.

Dalam keterangannya, Rabu 15 April 2020, ia menyatakan di tengah keprihatinan bangsa menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19), semua pihak sudah selayaknya meningkatkan solidaritas dan senantiasa mengutamakan rasa kemanusiaan.

“Di tengah situasi sulit seperti ini, semua pihak diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial. Anggaran THR tersebut selanjutnya diharapkan dapat dialokasikan untuk menunjang tugas Pemerintah menangani Covid-19,”

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR itu juga menyambut baik kebijakan Pemerintah itu. Sebelum keputusan soal THR ini ditetapkan Pemerintah, Fraksi PAN sudah menetapkan akan memotong 50 persen gaji Anggota Dewan. Pemotongan selanjutnya dipergunakan untuk membantu masyarakat di daerah.

Saleh mengajak semua Anggota DPRD, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia untuk bersikap seirama, mendonasikan sebagian penghasilannya untuk membantu penanganan Covid-19. Bila semua pejabat daerah, hingga ke eselon II berpartisipasi, maka akan terkumpul dana yang cukup besar.

“Jika THR semua pejabat eselon I dan II tidak dibayar, jumlahnya pasti akan besar. Ada banyak SKPD di tingkat provinsi yang merupakan pejabat eselon II. Lebih baik, penggunaan dana THR itu diumumkan ke publik,”

“Dengan begitu, mereka yang tidak menerima THR tahun ini bisa mengetahuinya. Setidaknya ada kepuasan spiritual di balik keputusan ini,” sambung politisi daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II itu.

(M Abdurrahman)

Read Previous

Gerakkan Semua Perangkat, Bupati Pemalang Rutin Turun Langsung Cegah Covid-19

Read Next

Dan, Lemak Pun Mengapung Pada Secangkir Susu