
daulat.co – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia Pemalang akan lakukan penyesuaian tarif air minum, rencananya akan diberlakukan mulai rekening air bulan Juni 2023 yang akan di bayarkan pada bulan Juli 2023.
Persiapan penyesuaian tarif tersebut telah di sosialisasikan kepada perwakilan pelanggan, tokoh masyarakat, forkopimca di wilayah strategis. Sosialisasi telah di lakukan di beberapa titik strategis, Kecamatan Petarukan, Kecamatan Taman, Kecamatan Moga, dan Kecamatan Pemalang.
Direktur utama Perumda Tirta Mulia Pemalang melalui Manajer Pelayanan Eka Rosita menjelaskan, latar belakang penyesuaian tarif yang akan dilakukan karena pihaknya membutuhkan investasi sangat besar untuk dapat mengembangkan cakupan dan meningkatkan pelayanan.
Kemudian, untuk menutup keseimbangan biaya investasi, biaya depresiasi dan biaya operasional terhadap kenaikan inflasi yang terjadi setiap tahun. Apalagi tahun 2022 lalu, juga ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik.
Penyesuaian tarif ini, lanjut Eka, sesuai dengan regulasi yaitu Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perhitungan mekanisme dan prosedur penetapan tarif air minum Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.
“Serta Keputusan Bupati Pemalang Nomor 539/181/Tahun 2023 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang”, jelas Eka Rosita saat sosialisasi di Balai Desa Kendalsari Petarukan, Selasa 16 Mei 2023.
Eka mengungkapkan, sesuai regulasi, besarnya tagihan untuk memenuhi kebutuhan dasar (10 m3 per bulan) dibandingkan dengan besaran UMK tidak boleh melewati 4% dari pendapatan (UMK), sehingga penyesuaian tarif air minum hanya berkisar 2,3%. Porsentase itu setara kurang lebih Rp. 700 per meter kubiknya.
“Hasil dari formulasi penyesuaian tarif ini juga sudah melalui pertimbangan bersama Dewan Pengawas Perumda air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang”, ungkapnya.
Menurutnya, usai adanya penyesuaian tarif akan terus meningkatkan pelayanan, dan pembenahan infrastruktur. Sehingga akan ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepannya.
“Terakhir kali kami melakukan penyesuaian tarif pada tahun 2018 yang lalu”, ucapnya.
Eka berharap, dengan adanya penyesuaian tarif yang akan dilakukan pihaknya dapat terus meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan serta meningkatkan kesadaran masyarakat lebih bijak dalam menggunakan air.
“Semoga masyarakat bisa mengerti dan menerimanya, utamanya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang”, tutupnya.
(Rizqon Arifiyandi)