![](https://daulat.co/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20200331-WA0048-1122x631-1.jpg)
Ketua Tim Satgas Covid-19 Pemuda Muhammadiyah Zaedi Bashiturrozak
daulat.co – Ketua Gugus Muda Covid-19 PP Pemuda Muhammadiyah Zaedi Basiturrozak mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jumat 13 November 2020 lalu.
Hal ini penting dilakukan oleh aparat penegak hukum agar masyarakat yang selama ini telah berupaya disiplin beserta para relawan yang telah berjuang habis-habisan tidak merasa perjuangannya kontraproduktif.
“Jangan tebang pilih dalam menegakkan protokol kesehatan atas siapa saja yang melanggarnya, sebab masyarakat hari ini membutuhkan keteladanan serta perlindungan dari Negara,” kata Zaedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 21 November 2020.
“Ketegasan aparat dalam menindak setiap pelanggaran diperlukan agar tidak menciderai rasa keadilan kita bersama,” sambungnya.
Gugus Muda Covid-19 di bawah komando Muhammadiyah melalui Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), lanjut dia, telah melakukan gerakan masif dan terstruktur bagi seluruh masyarakat di 34 provinsi yang ada.
Zaedi yang juga merupakan Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terdampak pandemi baik di bidang ekonomi maupun kesehatan.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mendorong semua pihak terutama tokoh masyarakat untuk memberikan teladan mematuhi protokol kesehatan.
Abdul Mu’ti mewakili ormas besar Muhammadiyah juga mendorong pihak keamanan agar bertindak tegas dalam menertibkan tegaknya protokol kesehatan tanpa pandang bulu.
(Sumitro)