
daulat.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XI dalam proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Protokol untuk Pelaksanaan Paket Komitmen ke-7 Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa atau ASEAN Framework Agreement on Service (AFAS). Dukungan dari pimpinan dan anggota dewan Komisi XI akan sangat berarti sekali dalam membantu pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan industri asuransi umum didalam negeri khususnya yang berbasis syariah.
Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR dengan agenda pembahasan Pengantar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Protokol AFAS ke-7 bertempat di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin, (05/10).
“Berbagai catatan yang disampaikan oleh seluruh fraksi pada hari ini akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk terus memfokuskan kebijakan dalam mengembangkan sektor keuangan baik perbankan maupun asuransi, baik yang konvensional maupun yang syariah. Semoga persetujuan ini juga menjadi awal yang baik untuk terus memperkuat industri asuransi terutama syariah di dalam negeri dan juga untuk mendorong terciptanya daya saing pelaku perasuransian syariah nasional dan menyediakan jasa asuransi umum yang berkualitas serta dapat bersaing di pasar ASEAN. Selain itu ratifikasi ini juga diharapkan akan mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi penciptaan kolaborasi di dalam rangka mengakselerasi pembangunan di ASEAN dan juga khususnya di Indonesia untuk industri jasa keuangan,” harap Menkeu.
Menkeu menambahkan bahwa dengan kondisi perekonomian saat ini, di seluruh dunia yang sedang menghadapi covid-19, maka kerjasama antar negara menjadi semakin penting karena Covid-19 tidak mengenal batas negara. Oleh karena itu, kerjasama yang dilaksanakan di bidang jasa keuangan juga merupakan simbol bagi Indonesia untuk terus melakukan kerjasama di tingkat regional maupun global di dalam menangani persoalan-persoalan dunia.
“Di dalam kolaborasi sektor jasa keuangan kita juga harus terus mempererat di dalam konteks untuk terus memulihkan perekonomian di dalam menghadapi dampak covid. Sektor keuangan atau jasa keuangan memiliki peranan yang sangat penting dan tekanan yang dialami akibat dampak covid yang berimbas pada sektor riil dan sektor keuangan harus diantisipasi. Ketidakpastian ke depan menjadi faktor yang terus menciptakan kewaspadaan bagi pemerintah,” tukasnya.
Menkeu juga menyampaikan akan terus melaksanakan berbagai langkah-langkah dengan menimbang catatan dari semua fraksi yang meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap keseluruhan kerjasama jasa keuangan di tingkat ASEAN dimana ini akan menjadi salah satu rencana kerja dari Kementerian Keuangan nanti akan bekerjasama dengan Bank Indonesia dan OJK.
“Sekali lagi atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota serta seluruh fraksi di komisi XI yang memberikan dukungan atas persetujuan AFAS ke-7, sehingga dapat diselesaikan pada pengambilan keputusan tingkat pertama. Semoga dukungan dan kerjasama dengan Komisi XI dan pemerintah akan terus ditingkatkan dan dijaga di dalam kita menghadapi tantangan Covid-19 yang memang sangat mempengaruhi kondisi perekonomian,” pungkas Menkeu.
(Muh Nurrohman)