
daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Sejumlah kasus yang sedang diusut saat ini sedang berproses pada tahap penyidikan dan penyelidikan.
“Beberapa perkara yang sedang ditangani menyangkut (Lukas Enembe) bukan hanya satu. Ada beberapa yang sedang kita tangani. Jadi memang kira proses sidik sedang jalan, yang lidik pun ada beberapa perkara yang sedang kita jalankan,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kepada wartawan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Sayangnya, Karyoto saat ini belum mau mengungkap secara gamblang kasus-kasus tersebut. Yang jelas, kata Karyoto, pihaknya dalam mengusut kasus itu akan mengkaitkannya dengan beberapa laporan dari masyarakat Papua dan temuan dari laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Apalagi nanti dikaitkan dengan beberpa laporan masyarakat dari dumas yang menyangkut tentang di Papua dan juga dikaitkan dengan hasil PPATK yang ada,” kata Karyoto.
Dalam kesempatan ini Karyoto juga memastikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Lukas Enembe dalam kapasitanya sebagai tersangka. Hal itu dilakukan lantaran Lukas mangkir dari pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Polda Papua. Pemeriksaan Lukas itu diwakili oleh kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening.
Dikatakan Karyoto, pemanggilan pemeriksaan terhadap Lukas menjadi kewajiban KPK untuk melanjutkan proses hukum yang sedang dilakukan. “Masalah pemanggilan LE (Lukas Enembe) ini baru satu kali sebagai tersangka nanti mudah-mudahan di minggu ini akan dilayangkan untuk pemanggilan minggu berikutnya,” ujar Karyoto.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyebutkan sejumlah dugaan indikasi korupsi yang melibatkan Lukas Enembe. Di antaranya kasus yakni pencucian uang hingga dugaan korupsi dana pengelola Pekan Olahraga Nasional (PON). Mahfud menyebut dugaan rasuah ini sedang diusut lembaga penegak hukum.
Namun, Mahfud tak merinci lebih lanjut mengenai indikasi dugaan korupsi itu, termasuk siapa lembaga penegak hukum yang sedang mengusut dugaan rasuah tersebut.
“Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini, misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).
(Rangga)