1 December 2023, 14:19

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara

daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). Penetapan tersangka hasil gelar perkara (ekspos).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Tim Penyidik Polda Sulteng. KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi kemudian melakukan pengambilalihan. Namun, Ali belum mau mengungkap siapa-siapa saja yang telah dijerat jadi pesakitan dan detail perkaranya.

“Saat ini KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara Sulawesi Tengah. Pasalnya yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara. Tentu sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka ya, namun kami akan sampaikan pada saat yang tepat pada saat proses penyidikan cukup,” ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/11/2022).

“Setelah penyidikan cukup kami sampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berikut konstruksi perkara utuh dan pasal-pasal,” kata Ali menambahkan.

Lebih lanjut dikatakan Ali, pihaknya saat ini sedang melakukan proses pengumpulan alat bukti. Di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi.

“Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini, antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta,” tutur Ali.

(Rangga)

Read Previous

Komisi X Tegaskan Ekonomi Kreatif Kabupaten Tegal Perlu Dikembangkan

Read Next

Kembangkan Wisata Edukasi Tenun Sarung Goyor, Pemda Kolaborasi Dengan Media.