29 March 2024, 06:26

KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara asal Demokrat di Jakarta

Bupati Penajam Pasir Utara Abdul Gafur Mas’ud - ist

Bupati Penajam Pasir Utara Abdul Gafur Mas’ud – ist

daulat.co – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud dan 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur, Rabu (12/1/2022). Mereka diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, Abdul Gafur bersama enam orang lainnya ditangkap di Jakarta. Sayangnya, Ali belum merinci detail lokasi penangkapan terhadap mereka. Termasuk lokasi penangkapan Abdul Gafur yang merupakan kader Partai Demokrat.

“Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap 7 orang di Jakarta, diantaranya Bupati PPU Kaltim dan bbrp pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya,” ucap Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

“Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” ditambahkan Ali.

Sementara 4 orang lainnya, kata Ali, diamankan di Kaltim. Ke empat orang itu sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK dan akan menjalani pemeriksaan intensif.

“Sedangkan yang diamankan di Kaltim sejauh ini info yang kami terima ada 4 orang terdiri dari ASN Pemkab PPU dan  pihak swasta. Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung merah putih KPK,” ujar Ali.

Dalam OTT ini, Tim Satgas mengamankan sejumlah uang yang diduga suap. Namun, Ali belum merinci besaran dan peruntukan uang tersebut.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga diamankan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa,” tutur Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. “KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” kata Ali.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Dijadikan Obyek Pencitraan, Penerima Bantuan Kembalikan Pemberian Gubernur Jateng

Read Next

Lodewijk Paulus: Buku Putih BKSAP Jembatani Pembangunan Ekonomi & Penyelamatan Lingkungan