24 September 2023, 14:55

KPK Sita Kendaraan Mewah dan Rumah Tersangka Eks Pajabat Pajak Rafael Alun

daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset yang diduga terkait gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka mantan pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT). Aset yang disita mulai dari motor gede, mobil mewah, hingga rumah.

“Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota  camry dan land cruiser di kota Solo Jateng. Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan 1 motor gede Triumph 1200cc. Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Dikatakan Ali, pihaknya masih terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara. Hal tersebut untuk mengoptimalisasikan asset recovery dari hasil korupsi.

“Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud,” ujar Ali.

Rafael Alun Trisambodo awalnya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Dalam temuan awal KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi USD 90 ribu atau senilai Rp 1,3 miliar.

Dari kasus itu, KPK melakukan pengembangan dan akhirnya menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus TPPU. Kini lembaga amtikorupsi juga mendalami dugaan penerimaan suap.

(Rangga)

Read Previous

Eks Bupati Pemalang Mukti dan Komisaris PDAU Mulai Huni Lapas Semarang

Read Next

Dalami Aliran Gratifikasi, Eks Pejabat Bea Cukai ini Siap-siap Dimiskinkan KPK