11 May 2024, 10:21

KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Suap Penanganan Perkara Lampung Tengah

daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Jumat (24/9/2021). Politikus Golkar itu diperiksa dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

“Hari ini terjadwal pemanggilan saudara AS,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya kepada awak media.

Namun, Azis hingga sore hari tak kunjung datang. Sebelumnya pihak Azis melayangkan surat permintaan penundaan pemeriksaan lantaran yang bersangkutan beralasan sedang isolasi mandiri covid-19.

Tak percaya begitu saja dengan alasan Azis, tim penyidik KPK mencari Azis. Dalam pencariannya, tim penyidik KPK juga menyertakan tim medis. Azis akhirnya ditemukan, dan setelah pemeriksaan medis diputuskan membawanya ke gedung KPK.

Azis tiba di markas lembaga antokorupsi pada Jumat malam. Azis terpantau tiba sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengenakan baju batik berwarna kuning. Dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, Azis memilih bungkam. Dia memilih langsung masuk ke dalam untuk menjalani pemeriksa.

“Kita kerja profesional. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” imbuh Firli.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

KPK Tetapkan Tersangka Suap Penanganan Perkara di Lampung Tengah

Read Next

GP Ansor Pemalang Dukung Muktamar NU Digelar 2021