19 March 2024, 09:45

KPK Meyakini Buron Eks Caleg PDIP Harun Masiku Masih di Indonesia, Kapan Ditangkap?

Harun Masiku

daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin keberadaan buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku tak berada di luar negeri. Mantan Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diyakini masih berada di dalam negeri lantaran yang bersangkutan sudah dicegah untuk ke luar negeri.

“Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itukan sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, tidak akan lolos,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

KPK diketahui secara resmi telah menetapkan Harun Masiku dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka pada Jumat 10 Januari 2020. Jadi tersangka, Harun diduga memberi suap Wahyu terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.

Rapat Pleno KPU memutuskan Riezky Aprilia sebagai pengganti anggota DPR terpilih Nazarudin Kiemas yang tutup usia. Namun, Harun Masiku berusaha dan menyuap Wahyu agar dapat menggantikan Nazarudin Kiemas.

Seiring bergulirnya kasus itu, Harun hingga kini belum berhasil dibekuk petugas lembaga antikorupsi. Perburuan Harun oleh KPK yang melibatkan sejumlah pihak termasuk penegak hukum lain dalam kurun waktu satu tahun ini belum menemukan titik cerah. Padahal KPK yakin Harun Masih berada di Tanah Air. Hal itu mengundang banyak pertanyaan.

Alex, sapaan Alexander Marwata, kembali menyatakan bahwa pihaknya masih terus berusaha mencari Harun. KPK juga mempersilakan masyarakat untuk melapor bilamana mengetahui keberadaan Harun Masiku.

“Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor. Kami tidak akan berhenti pihak yang mangkir baik itu saksi atau tersangka,” ujarnya.

Dikatakan Alex, pihaknya sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua satgas khusu sudah dibentuk lembaga antikorupsi untuk mencari DPO.

“Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya,” terang Alex.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Dengarkan Masukan Ulama, Presiden Jokowi Secara Resmi Cabut Lampiran Perpres Soal Minuman Keras

Read Next

Lampiran Perpres Soal Industri Miras Dicabut, PAN Apresiasi Presiden Jokowi