20 May 2024, 05:41

KPK Amankan Bukti Suap Rektor Unila dari Penggeledahan di Rumah Relawan Erick Thohir

Rektor Unila Karomani

Rektor Unila Karomani

daulat.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 dari penggeledahan sejumlah tempat di Lampung pada Kamis (25/8/2022). Salah satu lokasi yang digeledah yakni kediaman Andi Desfiandi, tersangka dugaan penyuap Rektor Unila Karomani.

“Tindakan ini dilakukan karena berdasarkan informasi dan petunjuk, lokasi-lokasi tersebut diduga ada beberapa bukti yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para Tersangka. Pada kegiatan tsb ditemukan dan diamankan antara lain barang bukti eletronik,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).

Berdasarkan informasi, Andi Desfiandi merupakan Ketua Umum DPP Relawan Erick Thohir Sahabat (ETOS) Indonesia. ETOS merupakan wadah relawan pemenangan Erick Thohir untuk maju dalam Pilpres 2024 mendatang.

Doktor lulusan Universitas Padjajaran ini sebelumnya sempat didampuk menjadi Ketua Bravo 5 Lampung atau relawan Jokowi – Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu. Pada 2014, mantan Rektor IBI Darmajaya itu bersama elemen masyarakat mulai dari politisi, akademisi, ulama, aktivis dan para pegiat media sosial juga pernah membentuk relawan pemenangan calon presiden Jokowi – Jusuf Kalla (JK) yang diberi nama waktu dan ruang Jokowi-JK (Warung Jokowi-JK).

Karir dan capaian itu seakan runtuh ketika lembaga antikorupsi membongkar praktik dugaan suap Andi kepada Rektor Unila Karomani. Andi diduga memberi ‘pelicin’ senilai Rp 150 juta kepada sang rektor agar anaknya lolos dalam seleksi mahasiswa baru Unila Jalur mandiri tahun 2022.

Buukti-bukti yang telah diamankan tim penyidik segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan para tersangka. KPK sebelumnya telah menggeledah rumah mewah Rektor Unila Karomani dan sejumlah kediaman para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini. KPK saat itu menyita barang bukti elektronik, dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, serta uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan Euro dengan nilai keseluruhan Rp 2,5 miliar.

“Selanjutnya akan digabungkan dengan bukti-bukti yang telah didapatkan Tim Penyidik pada penggeldahan sebelumnya,” ujar Ali.

KPK sejauh ini baru menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. Empat tersangka itu yakni Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi. Para tersangka sudah ditahan tim penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 20 Agustus 2022.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Eskalasi Desak Suharso Monoarfa Mundur dari Posisi Ketum PPP Meningkat

Read Next

Komisi IX Nilai Penghapusan Tenaga Non-ASN Harus Dirumuskan Dengan Baik